Sat. Jul 27th, 2024
Febry Silaban

Oleh Febry Silaban, Pengamat bahasa

Baru-baru ini sebuah koran nasional yang terkenal di negeri ini menuliskan kalimat “KPK sedang menelisik jejak aliran dana lahan kelapa sawit milik Nurhadi”. Di tempat lain, beberapa media daring menuliskan judul berita “Kejagung Telisik Aset Gelap Jaksa Pinangki”. Apakah ada yang salah dalam kedua kalimat tersebut? Jika dilihat secara sepintas, memang tidak ditemukan kesalahan atau kekeliruan. Namun, jika dicermati dengan jeli, terdapat dua kata yang sebenarnya kurang tepat digunakan, yaitu “menelisik” atau “telisik”.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memang ditemukan lema “telisik”, tetapi kata tersebut dikategorikan sebagai kata yang tidak baku atau tidak resmi. Bentuk baku kata dasar tersebut adalah “selisik”. Kalau mau taat asas bahasa, sudah seharusnya kata yang benar digunakan adalah kata “selisik”.

Kata “selisik” termasuk dalam jenis kata kerja atau verba, yang artinya “singkap”. Ketika ditambahkan imbuhan “meng-“, akan terjadi peluluhan huruf pertama kata dasar tersebut sesuai dengan aturan KTSP. Apa itu KTSP? Istilah ‘KTSP’ merujuk pada kata-kata dasar yang berawalan huruf k, t, s, dan p. Aturannya sederhana: kata dasar yang berawalan huruf ini secara otomatis akan melebur atau meluluh jika diberi imbuhan “meng-“. Contoh: mengenai (kata dasar: kena), memukul (kata dasar: pukul), menyalin (kata dasar: salin), dan menari (kata dasar: tari).

Berdasarkan kaidah KTSP tersebut, maka kata “selisik” akan menjadi “menyelisik”, bukan “menelisik”. Menyapu, bukan menapu (kata dasar: sapu). Menyinggung, bukan meninggung (kata dasar: singgung). Menyerang, bukan menerang (kata dasar: serang).

Akan tetapi, “telisik” merupakan kata yang sangat hidup juga dan dicatat dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia Badudu-Zain (KUBI-BZ). Kata “telisik” berasal dari bahasa Jawa “tisik”, yang diberi sisipan “-el-”, seperti “telunjuk” dan “telapak”.  Sama halnya dengan “telisik”, kata “selisik” juga berasal dari kata “sisik” yang diberi sisipan “-el-”.

Muncul pertanyaan, apakah kata “telisik” (tisik) sama atau sinonim dengan “selisik” (sisik)? Menurut saya, tidak. “Telisik” dalam KUBI-BZ dituliskan searti dengan kata “tisik, menelisik, menisik”, dengan contoh kalimat: menelisik baju yang robek.

“Tisik” atau “menisik/menelisik”, menurut KUBI-BZ, artinya mengisi (kain) robek dengan benang supaya tertutup robek atau sobeknya itu;  atau dengan kata lain: menjerumat kain yang sobek dengan menambal. Sementara kata “sisik” (selisik, dengan sisipan “-el-“) atau “menyelisik” (menurut KUBI-BZ dan KBBI edisi V) berarti singkap atau menyingkap. KUBI-BZ secara lengkap memberi arti kata “menyelisik” itu menyingkap-nyingkap rambut atau menggunakan jari untuk mencari kutu.

Contoh  lain adalah “menyelisik perkara” sama artinya dengan “menyelidiki perkara”. Kemudian dicontohkan juga bahwa “sisik melik” menurut KUBI-BZ adalah apa yang dapat memberikan bukti tentang suatu kejahatan.

Dapat disimpulkan bahwa kata “telisik” memiliki makna menjahit kain yang sobek, atau “memperbaiki”, sedangkan “selisik” memiliki makna menyingkap rambut atau “menyelidiki, mengungkap”. Dalam Tesaurus Bahasa Indonesia, sinonim kata “menyelisik” adalah mencari kutu, medidis, mengutui, menafahus, menelaah, meneliti, menentui, menganalisis, mengeksplorasi, menjelajahi, mengkaji, mengusut, menyelidiki, menyidik, dan menyigi.

Dengan demikian, kembali ke dalam pembuka artikel ini, kalimat dan judul berita yang tepat seharusnya dituliskan “KPK sedang menyelisik jejak aliran dana lahan kelapa sawit milik Nurhadi” dan “Kejagung Selisik Aset Gelap Jaksa Pinangki”.

 

Related Post

Leave a Reply