Sat. Jul 27th, 2024
Spanduk telah diturunkan. (Ilustrasi)

Oleh Emanuel Dapa Loka, adalah wartawan dan penulis biografi, tinggal di Bekasi. 

SAAT iseng membuka-buka beberapa koran lama, saya temukan sebuah tulisan berjudul Baliho Pilkada Sepakat Diturunkan. Meski berita tersebut sudah lama, namun tetap menarik bagi saya karena terasa aneh. Keanehannya terletak pada judul. Apakah mungkin baliho pilkada yang nota bene adalah benda mati itu bisa berdiskusi atau berembuk kemudian bersepakat untuk minta diturunkan?

Pesan sesungguhnya dari sang wartawan baru benderang setelah membaca lead “Tiga tim sukses Pilkada Kota Bekasi sepakat untuk menurunkan spanduk dan baliho berbau kampanye. Kesepakatan tersebut dibuat untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada Kota Bekasi, 27 Januari 2008 lalu”. Dengan demikian yang bersepakat adalah tim sukses Pilkada Kota Bekasi, bukan baliho-baliho.

Kasus hampir serupa tersua di sebuah Majalah. Ketika terjadi penutupan gereja di mana-mana, majalah tersebut menurunkan sebuah berita berjudul “Gereja-gereja di Bekasi Minta Ditutup Oleh ….. (sebut saja X)”. Dalam badan berita itu nama ormas dimaksud ditulis dengan jelas.

Gereja dalam kalimat tersebut bertindak sebagai subyek yang mengajukan permintaan penutupan. Tapi coba kita berpikir sebentar. Adalah tidak masuk akal, di saat gereja-gereja sulit mendapatkan izin  pembangunan baik sebelum maupun sesudah Peraturan Bersama Dua Menteri, yakni No. 8 tahun 2006 (Menteri Agama) dan No. 9 tahun 2006 (Menteri dalam Negeri) terbit, ada sejumlah gereja yang minta ditutup. Kalaupun ada pihak gereja ingin menutup gerejanya, ini tindakan yang bisa dilakukan sendiri alias tidak memerlukan bantuan pihak lain

Dalam badan tulisan, kalimat yang dipakai di judul masih diulangi lagi. Tapi sesungguhnya pesan yang ingin disampaikan sang wartawan adalah ormas X meminta gereja-gereja di Bekasi untuk menghentikan kegiatan peribadatan. Dengan demikian, judul yang tepat untuk pesan yang mau dikatakan adalah “X Meminta Gereja-gereja di Bekasi Ditutup”. Kalau judul majalah tersebut dipertahankan, maka X tidak perlu disalahkan karena menutup gereja, justru gereja-gereja harus mengalamatkan ucapan terima kasih mereka kepadanya.

Lantas, di mana sumber kekeliruan penulisan tersebut? Sumbernya adalah ketidakcermatan dalam menggunakan bentuk kalimat aktif dan pasif. Sejak di bangku SD guru-guru bahasa Indonesia mengajari murid-murid mereka untuk membuat kalimat “Saya membeli buku” bukan “Saya dibeli buku”. Di sini subyeknya jelas, yakni “saya” dan obyeknya adalah “buku”.  Sebab buku sebagai benda mati tidak bisa melakukan apa-apa.

Kembali pada berita yang pertama, mestinya sang wartawan menjuduli tulisannya “Tim Sukses Pilkada Sepakat Turunkan Baliho”. Dengan demikian, yang bersepakat adalah Tim Sukses Pilkada. Isi kesepakatan adalah menurunkan baliho Pilkada.

Kedua judul berita di atas baru menyangkut ketidakcermatan dalam penggunaan bentuk aktif dan pasif. Lebih membingungkan lagi kalau terjadi “kolaborasi” antara ketidakcermatan dalam menggunakan bentuk aktif-pasif dan kesembronoan menggunakan imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) dan kata depan (di, ke, dari). Seringkali penggunaan imbuhan dan kata depan disamakan begitu saja.

Secara sederhana definisi kata depan adalah kata yang bertugas mendepani kata benda. Karenanya, ia harus ditulis terpisah dari kata benda yang mengikutinya. Dengan demikian, penulisan yang benar adalah di rumah, berbeda dengan dirumahkan yang berarti diberhentikan dari pekerjaan, bentuk halus dari dipecat. Penulisan kata dirumahkan harus dalam satu kata. Contoh lain, di lemari es, penulisan di di sini harus dipisah dari lemari. Berbeda ketika ditulis dilemarieskan yang berarti sebuah masalah ditutup atau dianggap selesai tanpa proses yang sewajarnya.

Jadi berhati-hatilah. Penulisan yang salah bisa sangat menyesatkan pembaca. Jangan berprinsip “asal dimengerti”. Saya yakin kedua wartawan tersebut tidak bermaksud melakukan penyesatan. Namun yang pasti, baliho tidak bisa bersepakat dan gereja-gereja di Bekasi tidak minta supaya ditutup oleh Ormas X.

 

 

Related Post

One thought on “Baliho Tidak Minta Diturunkan dan Gereja Tidak Minta Ditutup”
  1. Penggunaan bentukan kata oleh banyak kalangan masyarakat termasuk petinggi2 kebanyakan mengabaikan tata bahasa Indonesia. Yg lebih menggelikan ialah orang asing yg belajar bahasa Indonesia biasanya merasa geli oleh kesalahan orang Indonesia sendiri.

Leave a Reply