
Emanuel Dapa Loka, warga negara amat biasa
Kita tentu gembira atas dibukanya kembali Rumah Doa Tesalonika, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang yang sempat ditutup oleh Pemda Kabupaten Tangerang, tepat pada Hari Jumat Agung, 3 April 2026.
Setelah viral ke mana-mana, Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, gerak cepat ke lokasi untuk menjadi mediator dan fasilitator antara Pemda Tangerang dengan pihak Yayasan dan Rumah Doa POUK Tesalonika.
Aneh betul. Dalam hal ini justru Pemda yang jadi masalah sehingga perlu dimediasi! Kalau masyarakat di kampung yang tidak tahu aturan, atau tidak memahami situasi karena kurangnya wawasan, berpendidikan rendah, atau bahkan buta huruf yang melakukan penutupan, masih bisa dimengerti. Tapi ini, Pemerintah. Aneh!
Penyegelan dilakukan setelah ada desakan dari warga setempat, kiai, dan santri, dengan alasan bangunan belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tempat ibadah.
Benarkah penutupan karena tak ada izin? Kalau itu alasannya, pertanyaannya, sudah berapa buah rumah ibadah lain yang Pemda tutup karena alasan yang sama? Apakah semua rumah ibadah di Kabupaten Tangerang memiliki izin? Pemda jangan pura-pura tidak tahu. Di sinilah Pemda inkonsisten dan diskriminatif!!
Walau demikian, penulis tidak sedang meminta agar rumah-rumah ibadah yang dibangun tanpa izin itu ditutup. Bukan ini poin penulis. Tapi bagaimana Pemda berempati kepada semua warganya, dan berani memiliki keberanian merawat sikap jujur.
Yang terjadi malah Pemda menyayat luka pada tubuh anak-anaknya sendiri. Luka bukan hanya pada bangunan yang diberi garis larangan atau digembok, tetapi juga pada rasa keadilan, kemanusiaan, dan kebersamaan yang selama ini kita banggakan sebagai bangsa.
Hanya Sigap Menutup
Namun di balik alasan belum adanya izin, terselip pertanyaan yang jauh lebih mendasar—dan seharusnya menikam hingga ke jantung nurani kita: jika tangan kekuasaan begitu sigap untuk menutup dengan alasan tak ada izin, mengapa tangan yang sama begitu lambat, atau bahkan tak pernah hadir, untuk membuka jalan dan menyediakan fasilitas?
Jemaat setempat membangun rumah itu dari keringat, upaya sendiri—dan Pemerintah menonton. Mereka pun telah meminta izin. Izin tak diberikan, malah rumah doa mereka ditutup. Otak macam apa yang melakukan ini?
Bukankah pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan keyakinannya dengan layak dan bermartabat? Bukankah negara ini berdiri di atas janji bahwa setiap orang berhak beribadah menurut agama dan kepercayaannya?
Kita sering mengulang kalimat yang lebih banyak keluar dari mulut pejabat pemerintahan, yakni “sebangsa dan setanah air”. Persis pada peristiwa penutupan rumah doa tersebut, makna kata-kata itu diuji dan terasa hambar nan hampa.
Kepada mereka yang menuntut penutupan, bagaimana jika posisi itu dibalik? Bagaimana jika kalian yang berada dalam situasi tersebut—tidak memiliki tempat untuk berkumpul, tidak bisa berdoa bersama, padahal kerinduan untuk beribadah begitu dalam? Atau, tepat pada hari raya besar kalian, terjadi aksi barbar penutupan rumah ibadah kalian dengan alasan tidak ada izin? Apa yang kalian rasakan?
Mau tahu rasanya ketika ”terpaksa” tidak bisa ibadah berjemaah? Kita tidak perlu jauh-jauh mencari contoh. Ingatan kita masih segar pada masa pandemi Covid-19. Saat itu, rumah-rumah ibadah ditutup demi keselamatan bersama. Banyak umat Muslim tidak dapat salat berjemaah di masjid. Ada rasa kehilangan, ada kesedihan yang nyata karena terhalang menjalankan ibadah secara komunal.
Perasaan itulah—sunyi, terasing, dan kehilangan ruang spiritual—yang kini mungkin dirasakan oleh jemaat yang rumah doanya kalian minta disegel.
Perbedaannya, saat pandemi, pembatasan dilakukan untuk melindungi semua orang dari ancaman yang sama. Sementara dalam kasus ini, pembatasan terasa seperti menargetkan, bukan melindungi. Di sinilah sensitivitas dan kebijaksanaan diuji.
Sejarah bangsa ini telah berulang kali mengajarkan bahwa ketidakadilan, sekecil apa pun, jika dibiarkan, dapat menumpuk menjadi luka kolektif.
Lantang untuk Bangsa Lain
Ironisnya, di tengah semangat solidaritas global—ketika kita lantang membela saudara-saudara di negara lain yang mengalami penindasan—kita justru kerap abai terhadap ketidakadilan yang terjadi di sekitar kita sendiri. Jarak yang jauh sering kali terasa lebih mudah untuk dibela, sementara yang dekat justru kita anggap biasa, dan kita pelakunya.
Pertanyaannya sederhana, tetapi berat: di mana hati nurani kita? Di mana rasa solidaritas kita sebagai sesama manusia dan anak kandung negeri ini, bukan sekadar sebagai kelompok yang berbeda?
Negara tidak boleh hanya hadir sebagai pengatur yang kaku. Negara harus hadir sebagai pelindung yang adil, sebagai fasilitator yang memastikan setiap warganya memiliki ruang untuk hidup, termasuk ruang untuk beribadah.
Jika kita terus membiarkan tangan kekuasaan lebih sering menutup daripada membuka, maka yang kita bangun bukanlah bangsa yang besar, melainkan sekadar sistem yang dingin—tanpa empati, tanpa hati.
Dan bangsa tanpa hati, pada akhirnya, akan kehilangan jiwanya sendiri. Kita harus jadi bangsa yang makin cerdas, bukan makin dableg!!
Salut untuk Gugun Gumilar, Staf Khusus Menteri Agama yang telah hadir secara konkret dan berikhtiar membalut luka. Semoga ini menjadi awal yang baik dan konsisten.*

