Sat. Jul 27th, 2024

Tidak Percaya Pemda dan DPRD, Petani Sawit dari Riau Mengadu ke Depan Istana Presiden

TEMPUSDEI.ID (24/11/20) – Lima orang perwakilan petani sawit dari koperasi Sukses maju Bersama Siak (SMBS), Desa Dayun, Provinsi Riau pada 23/11 melakukan unjuk rasa di depan Istana Presiden untuk meminta perhatian Presiden Jokowi atas masalah lahan pertanian yang mereka alami.

Mereka mengadu ke depan Istana Presiden

Menurut R. Pakpahan, koordinator aksi, para petani Desa Layun datang ke Istana Presiden karena mereka tidak tahu harus ke mana lagi. Mereka sudah mengadu kepada DPRD II, DPRD I dan Kementerian Lingkungan Hidup namun tidak membawa hasil apa pun. Lahan mereka tetap dikuasaii PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). Tidak hanya itu, melalui kaki tangannya, PT RAPP mengintimidasi para petani dan mengancam akan memidanakan.

Lahan sawit yang sudah dirusak

Lebih lanjut jelas Pakpahan,  sejak 1994 sampai 2012 masyarakat di desa Dayun sudah membuka lahan sawit. Para petani sudah melengkapi semua dokumen seperti SKT, SKGR dan sertifikat tanah. Namun pada tahun 2015, PT RAPP datang dengan sebuah surat sakti lalu mengganggu keamanan dan kebahagiaan masyarakat. PT RAPP melalui kaki tangannya mengintimidasi, menggusur, merusak kebun petani bahkan mempidanakan para petani kecil yang tidak sanggup melawan.

Para petani melalui koperasi SMBS sudah melakukan berbagai upaya untuk merebut kembali hak-hak mereka yang direnggut secara paksa oleh PT RAPP.

“Kami tidak tahu lagi harus mengadu ke mana selain langsung kepada Presiden kami. Sudah hilang rasa percaya kami kepada wakil rakyat daerah, sudah hilang rasa percaya kami kepada pemerintah daerah. Di tengah situasi penuh intimidasi kami memberanikan diri datang ke depan Istana Presiden untuk menyampaikan langsung kegelisahan dan keinginan kami para petani dari Desa Dayun, Kabupaten Siak, Riau,” kata Pakpahan.

Mereka berharap Perpres No. 88/2017 tentang PTKH memberi jalan keluar bagi mereka. “Sudah 2 tahun semenjak PERPES ini keluar namun PT RAPP tetap saja melakukan pengrusakan dan intimidasi tanpa ada kompromi dan bahkan sampai ingin mempidanakan para petani. Kami ingin menagih janji Presiden yang dikeluarkan melalui Perpres ini.”

Dalam unjuk rasa tersebut mereka meminta agar PT RAPP angkat kaki dari tanah Dayun dan menghentikan intimidasi dan pengrusakan. Mereka juga meminta agar PT RAPP mengembalikan lahan. Dan apabila tersebut adalah lahan konsesi atau HTI, mereka meminta agar Pemerintah Pusat merelokasi lahan sawit para anggota koperasi SMBS.

Mereka juga menyatakan tidak akan meninggalkan Istana Presiden sebelum bertemu Presiden Jokowi. “Kami tahu Presiden punya komitmen besar terhadap petani kecil seperti kami ini. Maka kami berharap mendengarkan jeritan kami,” pungkas Pakpahan.(tD)

Related Post

Leave a Reply