Thu. Oct 29th, 2026

Menteri Jumhur Hidayat Tanam Alpukat, Merawat Harapan di Tanah Simalungun yang Terluka

Menteri Lingkungan Hidup RI Jumhur Hidayat menanam pohon di tanah yang terluka.

SIMALUNGUN – Sebatang bibit alpukat ditanam di tanah Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (28/10/2026). Di balik kegiatan sederhana itu, tersimpan harapan besar masyarakat adat: alam yang rusak dipulihkan, hak masyarakat dihormati, dan luka akibat konflik berkepanjangan tidak lagi terulang.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Jumhur Hidayat, hadir bersama masyarakat adat keturunan Ompu Umbak Siallagan dan Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras). Kegiatan ini diinisiasi Yayasan Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) Kapusin Provinsi Medan.

Penanaman pohon menjadi simbol komitmen memulihkan lingkungan di kawasan Danau Toba. Namun, bagi masyarakat setempat, pemulihan tidak cukup berhenti pada penghijauan. Ada sejarah konflik, kerusakan lingkungan, dan pengalaman pahit yang masih membekas.

“Ini adalah sejarah baru,” kata Pastor Walden Sitanggang, OFMCap, pengurus Yayasan KPKC sekaligus Ketua Sekretariat Bersama Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara.

Ia mengingatkan bahwa Dolok Parmonangan pernah menjadi tempat kriminalisasi masyarakat dan pencemaran air. Kerusakan bukan hanya menimpa alam, melainkan juga manusia dan makhluk hidup lainnya. Kehadiran menteri, menurut dia, membuka harapan agar masyarakat dapat memulihkan lingkungannya demi kehidupan generasi sekarang dan mendatang.

Harapan serupa disampaikan Sorbatua Siallagan, Ketua Komunitas Masyarakat Keturunan Ompu Umbak Siallagan. Ia menegaskan bahwa keluarganya telah mendiami wilayah adat tersebut selama 11 generasi.

Pada 2024, Sorbatua ditangkap setelah adanya pengaduan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Ia divonis dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Namun, Mahkamah Agung membatalkan putusan itu pada 13 Juni 2025. Sorbatua pun bebas.

Di Sihaporas, pengalaman serupa dialami masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita. Ketua Umum Lamtoras, Mangitua Ambarita, bersyukur atas penutupan operasional TPL. Namun, ia masih menyimpan kekhawatiran: apakah penutupan itu permanen, atau suatu hari perusahaan lain akan kembali beroperasi?

Mangitua juga mengungkapkan rangkaian konflik yang dialami warga, mulai dari penangkapan dan pemenjaraan hingga kekerasan pada 22 September 2025. Dalam peristiwa itu, 12 orang terluka dan dirawat di rumah sakit. Empat rumah warga dibakar, sementara sejumlah kendaraan dirusak.

Di tengah pengalaman tersebut, pertemuan dengan menteri menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung tuntutan pemulihan lingkungan dan pengakuan terhadap wilayah adat.

Jumhur mengutip semangat ensiklik Laudato Si’ dan menyerukan pertobatan ekologis. Menurut dia, masyarakat, pemerintah, dan korporasi harus bertanggung jawab atas kerusakan alam. Perusahaan yang merusak lingkungan harus diwajibkan memulihkannya, bukan sekadar menerima imbauan.

Aktivis lingkungan juga meminta pemerintah membangun pembibitan untuk mendukung pemulihan kawasan Danau Toba serta mengakui kearifan lokal masyarakat adat sebagai kekuatan pelestarian lingkungan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Yubileum 800 Tahun Santo Fransiskus Assisi, tokoh yang menginspirasi penghormatan terhadap seluruh ciptaan. Pada akhir acara, menteri dan perwakilan masyarakat menandatangani prasasti sebagai peneguhan komitmen pemulihan ekologis.

Bibit alpukat yang ditanam hari itu mungkin membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk tumbuh besar dan berbuah. Demikian pula harapan masyarakat adat: ia membutuhkan komitmen nyata, perlindungan hak, dan pemulihan lingkungan yang berkelanjutan.

Penanaman pohon telah dimulai. Kini, masyarakat menanti agar janji pemulihan benar-benar berakar di tanah leluhur mereka. (tD)

Related Post