Sat. Jul 27th, 2024

Hari Buruh: Waktu khusus Menilik Kinerja Diri

Oleh Vinsen Lamen

Dalam Kompas, 28 April 2023, sejarah hari buruh diceritakan begitu singkat. Peringatan setiap 1 Mei bermula dari reaksi atas revolusi industri di Inggris yang menyebar hingga Amerika Serikat dan Kanada.

Dalam riwayatnya, 1 Mei 1886, kaum buruh menuntut jam kerja dipersingkat yang semula 16 jam sehari menjadi 8 jam sehari.

Perjuangan ini diprakarsai Organisasi Federasi Buruh Amerika dalam aksi mogok kerja hingga beberapa hari kerja.
Singkat cerita, gema perjuangan tersebut pun tiba di Indonesia yang hingga akhirnya ditetapkan menjadi hari libur Nasional.

Pemaknaan 1 Mei adalah penghargaan dunia terhadap buruh yang luar biasa. Penghargaan ini memperlihatkan keikutsertaan dunia (termasuk bangsa Indonesia) yang tidak menutup mata terhadap apa yang dialami dan dirasakan para buruh.

1 Mei dikhususkan untuk dunia kerja mengambil waktu untuk berefleksi. Begitu banyak lembaga yang konsen memperjuangkan hak-hak buruh.
Di samping itu juga harus diingat bahwa terdapat kewajiban yang perlu dipertahankan agar perjuangan hak-hak tersebut tidak pincang dan kandas sia-sia.

Ketidakadilan timbul antara hak dan kewajiban di tengah dunia kerja perlu mendapat porsi yang seimbang.
Karena itu hari buruh adalah waktu yang tepat bagi semua pihak menilik kembali kinerja diri masing-masing. Baik kinerja diri sebagai pemilik maupun pekerja yang memberikan diri dalam kinerjanya.

Pertanyaan-pertanyaan seputar peringatan hari ini, harus tetap diajukan untuk menjaga perjuangan keadilan antara hak dan kewajiban. Konsentrasi dalam tulisan ini adalah sejauh mana pemilik dan pekerja jujur menilik kinerjanya masing-masing.

Kinerja pemilik berhubungan erat dengan kejujuran dalam proses usaha dan hasil usaha yang tidak hanya memperkaya diri sekaya-kayanya. Harapannya, pemilik harus menilai proses dan hasil kerja sejujur-jujurnya hingga usahanya sanggup tiba pada titik yang menguntungkan dirinya juga pekerjanya.

Cucuran Keringat

Secara manusiawi, ketercapaian hasil merupakan proses bercucuran keringat para pekerja yang bermakna luar biasa. Cucuran keringat ini menjadi tanggung jawab pemilik dalam standar proses rekrutment. Ini salah satu cara untuk meminimalisir ketidakadilan yang mungkin akan tibul di sekitar proses pekerja nantinya.

Standar pekerja harus betul-betul dipertimbangkan. Dengan standar yang masuk akal, pemilik akan mencapai hasil yang masuk akal dari orang-orang yang masuk akal.

Kinerja pekerja terkait dengan evaluasi diri dalam proses usaha dan hasil usaha yang terukur dalam pemberian seluruh diri dalam kerjanya. Apakah pekerja sudah memaksimalkan pemberian dirinya dalam kerja?

Terkait dengan pemberian skill yang maksimal, pemikiran yang membangun dan waktu standar kerja yang sesuai kesepakatan. Dengan pemberian diri yang maksimal ini, yakinlah bahwa hasil yang nantinya terwujud tidak akan mengkhianati dirinya.

Mari Jujur

Artinya pekerja akan mendapatkan upah yang adil sesuai dengan harapannya.
Jika pemilik dan buruh jujur menilik kinerjanya masing-masing dengan pertimbangan di atas, tentunya keseimbangan antara hak dan kewajiban tidak akan pincang.

Pemilik dan pekerja akan tersenyum bersama di hari menuai hasil. Air mata usaha tidak akan sia-sia. Inilah waktu yang menjadi penantian dan yang selalu diharapakan terulang terus menerus hingga sedikit demi sedikit keadilan sosial dalam dunia kerja terwujud.
Tetap yakin, untuk usaha-usaha keseimbangan tersebut, ketidaksempurnaan akan terus menjadi bayang-bayang. Jangan takut karena ketidaksempurnaan dapat didekati dengan tak kenal lelah menemukan strategi baru menuju usaha mendekati sempurna.

Oleh karena itu tetap semangat untuk pemilik dan pekerja memaksimalkan kinerja dirinya sehingga segala yang diberikan dan semua yang diterima tidak sia-sia.

Selamat hari Buruh dari Cilodong, Depok.

Related Post