Sun. Oct 13th, 2024

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ajak Warganya Bersedia Disuntik Vaksin Covid-19

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

KOTA BEKASI, TEMPUSDEI.ID (15 FEBRUARI 2021)

Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mengimbau warganya untuk tidak menolak atau menerima suntikan vaksin Covid-19. Dia mengharapkan masyarakat Bekasi bersedia disuntik vaksin. “Tidak ada penerapan sanksi, persuasif harus, untuk kesehatan diri dan orang lain” kata Rahmat.

Ia juga mengucapkan syukur setelah dirinya menerima vaksinasi,  dirinya merasa lebih baik dan sehat. “Saya bersyukur dan Forkopimda telah mendapatkan vaksin. Hasilnya baik dan sehat,” jelas Wali Kota.

Lebih lanjut kata Pepen, “Vaksinasi sebagai penguat imun kita untuk menangkal COVID dan upaya dalam melawan. Jadi ini merupakan perjuangan bersama, mari bergotong-royong untuk sama-sama lawan COVID -19.”

Saling Dukung

Anggota DPRD Kota Bekasi Rasnius Pasaribu

Rasnius Pasaribu, anggota DPRD Kota Bekasi sependapat dengan Pepen agar masyarakat bersedia menerima suntikan vaksin Covid-19.

Bagi Rasnius, kesediaan divaksin merupakan bentuk konkret dari upaya saling menjaga di antara masyarakat. “Saat ini, cara paling konkret untuk menyatakan saling dukung dan saling menjaga di antara masyarakat adalah dengan siap dan mau menerima suntikan vaksin Covid-19,” kata Rasnius.

Untuk mengatasi Covid-19, lanjut Rasnius, masyarakat harus mendukung program Pemerintah. “Jika Pemerintah berhasil mengatasi Covid ini, maka dana yang ada akan kembali diarahkan untuk pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat. Tidak akan ada refocusing atau pengalihan lagi,” jelasnya.

Saat ini Pemkot Bekasi menunggu kiriman vaksin tahap dua dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam program vaksinasi Covid-19, tenaga kesehatan menjadi prioritas utama.

“Diutamakan bagi tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan yang paling rentan terkena Covid-19. Maka dari itu, dalam empat tahap pembagian vaksin, tenaga kesehatan ditempatkan pada tahap pertama,” kata Wali Kota Bekasi.

Ia juga berpesan kepada warga masyarakat Kota Bekasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 4 M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menghindari kerumunan) dalam menekan penyebaran Covid-19. (tD/EZ/HUMAS)

Related Post

Leave a Reply