Sat. Jul 27th, 2024

Akbar Tanjung Dorong Kaum Milenial Gelorakan Semangat Keindonesiaan

Akbar

TEMPUSDEI.ID (28/1/21)

Hermawi

Ketika membuka acara Silahturahmi dan “Diskusi Awal Tahun 2021” pada 27 Januari 2021 di Jakarta, Akbar Tanjung mendorong kaum milenial untuk menggelorakan semangat keindonesiaan dalam membangun bangsa. Dia menyebut kaum millennial sebagai generasi yang sebenar lagi akan meneruskan tampuk kepemimpinan bangsa.

Silaturahmi yang menghadirkan baynak tokoh tersebut mengusung tema Mewujudkan Iklim Politik yang Kondusif, Mendukung Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional di Era New Normal.

Pada kesempasan ini juga, Akbar memberi apresiasi kepada “Deklarasi Cipayung”  yang dia sebut sebagai wujud nyata dari usaha yang terus-menerus demi “menuju Indonesia yang dicita-citakan”, yang merupakan tema sentral  “Deklarasi Cipayung”.

Deklarasi Cipayung  dicetuskan bersama oleh HMI, PMKRI, GMNI, GMKI dan PMII pada tanggal 22 Januari 1972 dan Akbar Tanjung sendiri adalah mantan Ketua PB HMI dan salah satu deklarator Kelompok Cipayung.

Silaturahmi tersebut menampilkan formasi lengkap pimpinan nasional forum alumni Cipayung sebagai narasumber. Mereka adalah Ahmad Baskara (Ketua PA GMNI), Viva Yoga Mauliadi (Korpres MN KAHMI), Hermawi Taslim (Ketua BPN FORKOMA PMKRI), Ahmad Muqowam (Ketua PB IKA PMII), dan Febry Tetelepta (Ketua PNPS GMKI).

Pada kesempatan tersebut, Hermawi Taslim mengajak seluruh anak bangsa ini untuk terus menebar sikap optimistis, khususnya dalam  menghadapi Pandemi Covid-19. “Sebagai bangsa yang besar, kita pasti bisa melewati pandemi ini. Perjalanan sejarah membuktikan, kita telah sangat berpengalaman melewati berbagai tantangan dan cobaan,” ujar Taslim.

Dia mengajak segenap peserta silaurahmi tersebut untuk memberi contoh dan mendorong masyarakat menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin yang tinggi serta bersiap untuk menerima vaksin yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah saat ini.

Pada kesempatan tersebut Taslim juga menyoroti salah satu agenda nasional  di DPR RI, yakni pembahasan RUU Pemilu, khususnya evaluasi tentang peningkatan ambang batas parlemen sebagai langkah konkret menuju penyederhaan jumlah partai politik yang kompatibel dengan sistem presidential serta evaluasi sistem Pemilu. (tD)

Related Post

Leave a Reply