Sun. Jul 5th, 2026

Menjadikan Sumba Benteng Perlindungan: Ketika Sinergi Lintas Sektor Bersatu Melawan TPPO dan TPKS

SUMBA BARAT — Di balik hamparan savana yang luas dan kekayaan budaya yang menjadi kebanggaan Indonesia, Pulau Sumba menyimpan tantangan yang tidak selalu terlihat.

Ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian bersama. Namun, dari wilayah ini pula harapan baru mulai dibangun.

Harapan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang mempertemukan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Polres Sumba Barat, pemerintah daerah, serta berbagai mitra pencegahan TPPO dan TPKS.

Pertemuan ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan langkah nyata untuk memperkuat kolaborasi dalam melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, yang memimpin pertemuan tersebut menegaskan bahwa perdagangan orang dan kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

Menurutnya, penyelesaiannya tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga saja.

“Pencegahan TPPO dan TPKS tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat. Kementerian HAM berkomitmen memperkuat koordinasi melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia agar perlindungan terhadap korban semakin optimal,” ujarnya.

Komitmen tersebut tercermin dalam pembahasan yang berfokus pada penguatan koordinasi antarlembaga, peningkatan edukasi masyarakat, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, hingga optimalisasi peran pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan yang lebih efektif.

Kementerian HAM juga hadir bersama tim teknis yang mendukung penguatan layanan pengaduan dan kepatuhan HAM, menunjukkan bahwa perlindungan korban tidak hanya berhenti pada proses penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek pemulihan dan pemenuhan hak-hak korban.

Dari sisi penegakan hukum, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol. Nova Irone Surentu, menegaskan komitmen institusinya untuk terus memperkuat Program Zero TPPO.

Program tersebut menitikberatkan pada upaya pencegahan, penindakan terhadap pelaku, serta kolaborasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sementara itu, perhatian terhadap perlindungan anak menjadi fokus yang disampaikan Komisioner KPAI, Dian Sasmita. Ia menegaskan pentingnya memperkuat advokasi, edukasi, serta pengawasan, terutama ketika anak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun kekerasan seksual.

Di tingkat daerah, Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali menyatakan kesiapan jajarannya untuk memperluas edukasi kepada masyarakat, meningkatkan kemampuan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak melalui pendekatan yang ramah perempuan dan anak, mengoptimalkan pemanfaatan Ruang Pelayanan Khusus, serta mengedepankan prinsip keadilan gender dalam setiap proses penanganan perkara.

Kesamaan pandangan dari seluruh peserta rapat akhirnya bermuara pada satu komitmen besar, yakni mendukung Program Zero TPPO sekaligus mendorong Pulau Sumba menjadi Pilot Program Nasional dalam pencegahan dan penanganan TPPO serta TPKS.

Komitmen itu tidak berhenti sebagai kesepakatan lisan. Seluruh perwakilan instansi menandatangani dokumen komitmen bersama sebagai simbol keseriusan memperkuat koordinasi, penegakan hukum, perlindungan korban, hingga proses pemulihan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Apabila kolaborasi ini berjalan secara konsisten, Sumba berpeluang menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun sistem perlindungan yang terintegrasi.

Bukan hanya menghadirkan respons ketika kejahatan terjadi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mampu mencegah perdagangan orang dan kekerasan seksual sejak dini.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi atau penandatanganan komitmen, melainkan dari rasa aman yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ketika perempuan, anak, dan kelompok rentan dapat hidup tanpa ancaman eksploitasi dan kekerasan, saat itulah sinergi lintas sektor menemukan makna sesungguhnya. Sumba kini tengah menapaki jalan menuju tujuan tersebut. (Lap/01/*)

Related Post