Sat. Jul 27th, 2024

Kepala BP2MI Republik Indonesia mengapresiasi Komunitas Literasi Nusantara (KLN) yang menggelar diskusi publik bertema Upaya Penegakkan Hukum Terhadap Tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada 29 April 2023 melalui zoom.

Kegiatan ini menghadirkan para narasumber  Benny Ramdhani selaku Kepala BP2MI RI, Kompol Rizka Fadhilah, S.H.,SIK selaku Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Jawa dan  Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, Pr.

Selain itu, Opening Speech oleh Ferdinandus Wali Ate, Founder Komunitas Literasi Nusantara dan dimoderatori oleh Dewi Leba, SH.,

Benny Ramdhani sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap, kegiatan tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perdagangan manusia dan tindakan perang semesta melawan sindikat penempatan ilegal pekerja migran.
Benny menjelaskan, modus operandi penempatan ilegal PMI, yakni
modus konvensional, propaganda medsos, dan wajah ganda LPK.

Risiko penempatan pekerja migran ilegal yaitu kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji tidak dibayar, pekerjaan dan gaji, tidak sesuai dengan, yang dijanjikan dan eksploitasi jam kerja.

Sedangkan jalur tikus penempatan ilegal melalui perbatasan, provinsi Kalimantan barat, Kalimantan Utara, kepulauan Riau, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan.

Rekomendasi yang pertama penanganan atau pencegahan penguatan sinergi aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah untuk mengamankan jalur-jalur tikus, baik di perbatasan darat maupun laut.

Lalu yang kedua pengetatan pengawasan di jalur udara. Dan penegakkan hukumnya optimalisasi fungsi gugus tugas TPPO yang lebih operasional dan taktis. dan berikut menjerat otak pelaku.

Sementara itu, Kompol Rizka Fadhilah Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, mengatakan, perlindungan hak korban dan perlindungan terhadap hak-hak korban TPPO adalah prioritas utama dalam penegakan hukum TPPO. Korban harus diberikan akses ke pengobatan, pemulihan fisik dan mental, serta perlindungan dari penganiayaan lebih lanjut.

Korban juga harus diberikan akses ke perwakilan hukum dan mendapatkan dukungan dalam menghadapi proses hukum.

Pencegahan TPPO harus menjadi fokus utama dalam upaya capaian penegakan hukum.

Pencegahan TPPO harus melalui kerja sama dengan masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pemerintah terkait.

Pencegahan TPPO juga harus melalui penghapusan ketimpangan sosial dan ekonomi yang menjadi faktor pemicu TPPPO.

Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, Pr. dalam kesimpulannya, mengatakan, perdagangan manusia merupakan tindakan yang merusak martabat kemanusiaan dan harus diperangi dengan segala upaya yang dimiliki.

Upaya penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi salah satu bentuk tindakan konkret dalam melawan perdagangan manusia, yang didukung oleh gereja sebagai penggerak moral dan etika.

Namun, upaya penegakkan hukum harus dilakukan secara manusiawi dan menghormati hak asasi manusia.

Founder KLN, Ferdinandus Wali Ate menjelaskan, perdagangan manusia merupakan masalah serius yang mengancam hak asasi manusia dan martabat manusia.

Beberapa bentuk perdagangan manusia yang terjadi di Indonesia meliputi eksploitasi seksual, pekerja migran terlalu banyak bekerja, pekerja anak dan juga perdagangan orang manusia.

Maka dari itu sangat penting bagi kami untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perdagangan manusia dan tindakan preventif untuk melindungi orang-orang dari praktik yang tidak bermoral ini.

Komunitas literasi Nusantara akan bekerjasama untuk menciptakan Indonesia yang lebih aman dan adil bagi semua orang untuk menghadapi persoalan di bangsa ini.

Ke depannya KLN akan melakukan rekomendasi-rekomendasi bekerjasama dengan pemerintah, polri, TNI serta lembaga swadaya masyarakat dan organisasi komunitas untuk melakukan gerakan bersama-sama dengan melakukan aksi-aksi  yang bisa bermanfaat bagi masyarakat umum. (tD)

Related Post