Sat. Dec 7th, 2024

Menunggu Aksi Konkret Menkopolhukam Berantas Human Trafficking

Gabriel Goa

Gabriel Goa, Aktifis Anti Human Trafficking

Bukanlah hal yang mengagetkan lagi mendengar pernyataan Menko Polhukham Mahfud MD bahwa Swasta, Pemerintah dan Aparat telibat sindikat TPPO. Ini bukan fakta baru. Sayangnya, Negara diam seribu bahasa.

Masih teringat dalam benak kita, seorang Penyidik Brigpol Rudy Soik yang berani membongkar kejahatan Human Trafficking yang dibekingi atasannya sendiri. Rudy malah dikriminalisasi dan dijebloskan ke dalam penjara.

Beruntung, berkat gerakan Gereja dan Rakyat NTT, akhirnya Rudy Soik tidak dipecat dari Polisi. Malah dipromosikan dan mendapatkan penghargaan atas keberaniannya membongkar kejahatan.

Anehnya bos oknum jenderal yang jadi beking dan bos perusahaan, hingga saat ini tidak diproses sama sekali. Malahan masih berdinas aktif. Begitu juga dengan bos perusahaan, bebas tanpa tindakan hukum apa-apa.

Hal yang sama juga terjadi di Batam dan Medan. Kita tunggu aksi konkret dari pernyataan Menko Polhukham Mahfud MD untuk memberantas sindikat TPPO.

Hingga saat ini Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO mulai dari Pusat hingga di Daerah hanya lips service tanpa aksi nyata karena pesona Dollar, Ringgit dan Dinar.

Apalagi menjelang Pileg, Pilpres dan Pilkada, banyak yang “jual obat” seolah-olah sudah menjadi Pahlawan melawan Human Trafficking.

Masih segar dalam memori saya Bung Tilu alias Victor Laiskodat menggebu-gebu dan berapi-api akan mematahkan kaki dan tangan pelaku Human Trafficking, namun hingga akan selesai masa jabatannya sebagai Gubernur NTT, tidak bisa melakukan apa-apa bahkan NTT menjadi “Nusa Tertinggi Trafficking”.

Sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, adalah kewajiban Pemerintah membangun BLK PMI dan LTSA PMI.

Kementerian yang menangani ini adalah Kemnaker. Di NTT baru ada satu BLK PMI milik Pemerintah di Kupang dan tiga milik P3MI (Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia).

Di Flores dan Sumba belum ada BLK PMI. LTSA PMI baru ada satu di Maumere, dua di Kupang dan satu di Tambolaka, Sumba tapi nampaknya tidak jalan alias tidak terurus.

Parahnya, Pemerintah di NTT tidak menempatkan permasalahan Human Trafficking sebagai persoalan sangat serius untuk diselesaikan. Bahkan terkesan masa bodoh dan melakukan pembiaran.

Belum lagi untuk melakukan pencegahan dan pengananan TPPO, baru ada PerGub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Itu pun mati suri dengan alasan klasik: tidak ada alokasi anggaran.

DPRD di NTT juga baru sibuk kalau ada kasus. Atau pura-pura peduli saat jelang Pileg. Ini termasuk Bupati dan Walikota. Kelakuan mereka sama. Peduli saat ada kasus, atau jelang Pilkada untuk meraup suara rakyat.

Jadi sudah saatnya rakyat disadarkan untuk melawan, bukan dijadikan kambing hitam dan diekspoitasi. Tidak ada kata lain selain: Lawan dan ganti pemimpin. Pilih eksekutif maupum legislatif 2024. Pilih yang bersungguh-sungguh, bukan pecundang.

Related Post