Sat. Jul 27th, 2024

Mantan Bupati Flores Timur, Simon Petrus Soliwoa Meninggal Dunia

Kol. Purn. TNI AD Simon Petrus Soliwoa

DENPASAR, BALI, TEMPUSDEI.ID (11 APRIL 2021)

Masyarakat Kabupaten Flores Timur, Lembata, Ngada dan NTT umumnya pasti mengenal sosok  Simon Petrus Soliwoa. Purnawirawan TNI Angkatan Darat berpangkat Kolonel ini selain berkiprah di dunia militer, juga  sempat berkiprah di panggung pemerintahan  baik sebagai  bupati maupun sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sosok yang setelah pensiun memilih menetap di Bali ini, pada 10/04/2021  mengembuskan napas terakhir  di RSUP Sanglah Denpasar.

Pria kelahiran Bajawa Kabupaten Ngada ini memang termasuk pejabat yang jarang diekspos media. Maka tak mengherankan sosoknya juga jarang menghiasi media sosial. Namun perjalanan karirnya di TNI Angkatan Darat  bisa mencapai pangkat Kolonel kemudian dikaryakan sebagai Bupati Kepala Daerah Flores Timur pada periode 1983 – 1989 menggantikan bupati Markus Weking  yang memimpin Flores Timur periode 1978 – 1983. Waktu itu Flores Timur belum dimekarkan menjadi dua kabupaten yang saat ini dikenal  sebagai Kabupaten Lembata.

Setelah melaksanakan tugas pengabdian  sebagai Bupati Flores Timur, Simon Soliwoa kemudian terjun ke dunia legislatif. Pada tahun 1997 ia terpilih sebagai anggota DPRD NTT  dan menduduki posisi sebagai Ketua DPRD NTT periode 1997-1999. Setelah itu, ia memilih menghabiskan masa pensiunnya di Denpasar Bali  sampai saat mengembuskan nafas tarakhir.

Ketua Ikatan Keluarga Ngada di Bali Fransiskus Xaverius Doy kepada Tempusdei.com  membenarkan  sesepuh Ngada Bali itu mengembuskan nafas terakhir  di RSUP Sanglah sekitar pukul 19.00  WITA.  Sebelumnya  dia sudah dirawat karena komplikasi berbagai penyakit  termasuk  faktor usia lanjut. Saat betita ini ditulis, jenasah Simon Soliwoa  telah disemayamkan di kediamannya Perum Kuta Permai, Kuta  Badung. Menurut rencana  akan dimakamkan di Taman Pemakaman Katolik Mumbul Jimbaran Nusadua pada Senin  12 April 2021. (gus/tempusdei.com)

Related Post

Leave a Reply