
Oleh Benyamin Mali, Dosen Unika Atma Jaya Jakarta, dan Katekis Senior
Pada artikel sebelum ini, kita telah menegaskan pandangan Katolik bahwa Purgatorium itu benar ada. Bukan dongeng Katolik, bukan akal-akalan pastor untuk mendapat stipendium. Misa Arwah, bukan pula neraka versi ringan.
Dijelaskan pula bahwa Purgatorium adalah tahap atau keadaan pemurnian penuh kasih, seperti yang diajarkan KGK 1030, bagi jiwa-jiwa yang wafat dalam rahmat Allah namun belum sepenuhnya murni untuk memandang wajah Allah yang Maha Kudus. Purgatorium adalah kesempatan terakhir yang diberi Allah yang Rahim agar mereka dapat bersatu dalam persekutuan para kudus di Gereja Jaya.
Pertanyaan kita adalah: mengapa saudara-saudari kita dari Protestan menolaknya dengan begitu tegas? Apakah mereka tidak percaya akan kekudusan Allah yang tidak boleh tercemar oleh jiwa yang belum murni?
Untuk menjawabnya, kita harus adil dan jujur melihat akar sejarahnya. Penolakan Protestan terhadap Purgatorium tidak lahir di ruang kosong. Ia lahir dari luka sejarah Abad ke-16, ketika Martin Luther memakukan 95 dalil protesnya di pintu Gereja Wittenberg.
Yang ia protes pertama-tama bukan ayat-ayat Kitab Suci, melainkan penyalahgunaan ajaran Purgatorium dalam rupa jual-beli surat indulgensi yang seolah-olah menjanjikan pembebasan jiwa dari Purgatorium dengan uang. Dari luka itu, Reformasi merumuskan tiga penolakan teologis:
Pertama, Sola Scriptura – Hanya Kitab Suci. Satu-satunya sumber iman bagi Protestan hanya Kitab Suci, tanpa Tradisi Suci sebagaimana dalam Katolik. Maka Kitab 1 dan 2 Makabe, khususnya 2 Makabe yang menjadi dasar doa bagi arwah, tidak ada dalam Alkitab Protestan.
Bagi mereka, Kitab Makabe termasuk deuterokanonika, sehingga tidak bisa dipakai sebagai dasar doktrin. Wajar kalau mereka tidak menemukan dasar alkitabiah bagi doa untuk arwah. Apalagi kata “Purgatorium” tidak eksplisit tertulis dalam Alkitab.
Kedua, Sola Gratia dan Solus Christus. Bagi mereka, keselamatan adalah anugerah cuma-cuma karena iman akan Kristus saja; keselamatan sudah tuntas dikerjakan di Kayu Salib. Kurban Kristus sudah sempurna, tuntas, dan final.
Kalau masih harus dimurnikan lagi lewat api Purgatorium, itu terkesan seolah pengorbanan Kristus belum sempurna. Mereka berpegang kuat pada ayat: “Darah Yesus menyucikan kita dari segala dosa” (1 Yoh 1:7) – langsung bersih, tidak perlu proses lain. Maka, pemurnian setelah kematian dianggap mengurangi daya penyelamatan Kristus.
Ketiga, Penolakan akan doa bagi arwah. Jika keselamatan sudah final di salib bagi orang percaya, untuk apa lagi berdoa bagi orang meninggal? Doa bagi orang mati dianggap tidak memiliki dasar dan tidak berguna lagi.
Keberatan-keberatan tersebut, jika kita dengarkan dengan hati, sungguh serius dan perlu kita hormati. Namun di sinilah Gereja Katolik dengan tenang menjawab: Purgatorium tidak pernah mengurangi daya penyelamatan salib Kristus; Purgatorium justru merupakan buah dari salib itu sendiri.
Kristuslah yang memurnikan kita. Dan Kitab Suci sendiri, bahkan dalam terjemahan Protestan – 1 Kor 3:15 tentang keselamatan “seperti dari dalam api”, dan Mat 12:32 tentang dosa yang tidak diampuni di dunia ini maupun di dunia yang akan datang – memberi ruang akan pemurnian sesudah kematian.
Keempat, dan ini yang paling mendasar: Karena Protestan tidak mengenal Communio Sanctorum dalam arti penuh sebagaimana Katolik. Inilah akar terdalam mengapa Protestan menolak Purgatorium.
Bagi iman Katolik, Gereja adalah “kumpulan orang-orang yang percaya akan Yesus Kristus”. Orang-orang ini berada dalam tiga keadaan: Pertama, Gereja yang masih berziarah di dunia ini (kita) – Gereja Peziarah, Kedua, Gereja yang sedang menderita dan dimurnikan di Purgatorium – Gereja yang Menderita.
Dan ketiga, Gereja yang sudah Berjaya di surga – Gereja Jaya. Ketiganya adalah satu keluarga, sau persekutuan, yang saling mendoakan dan saling menopang dalam kasih. Lebih dari itu, Ketiga Gereja ini adalah TUBUH KRISTUS yang satu dan tidak pernah terputus oleh kematian. Itulah yang kita akui dalam Syahadat Para Rasul: “Aku percaya akan persekutuan para kudus” (Communio Sanctorum).
Bagi saudara Protestan, dengan paham Gereja sebagai persekutuan orang beriman yang tak kelihatan, relasi itu terputus saat kematian. Orang mati sudah selesai urusannya dengan Allah, orang hidup tidak lagi bisa menolongnya.
Jika persekutuan lintas alam maut itu tidak diakui, maka dengan sendirinya Purgatorium menjadi tidak perlu, dan doa bagi arwah menjadi tidak berguna. Mereka menolak Purgatorium karena mereka tidak memiliki pemahaman yang sama tentang Gereja sebagai satu persekutuan kasih yang melampaui maut.
Lalu, sikap pastoral apa yang harus kita orang Katolik tunjukkan?
Pertama, Jangan berdebat kusir untuk menang-menangan; berdialoglah untuk saling mengasihi. Jangan jadikan Purgatorium sebagai senjata untuk menyerang saudara Protestan sebagai “tidak Alkitabiah.” Jelaskan sejernih-jernihnya ajaran Gereja.
Kedua, Hidupkanlah kebiasaan berdoa bagi arwah. Tunjukkan bahwa Misa arwah dan doa kita bukan transaksi, melainkan ungkapan cinta. Kita tidak membayar Tuhan agar membebaskan jiwa-jiwa; kita memohon kerahiman-Nya. Inilah cara terbaik membersihkan luka sejarah indulgensi.
Ketiga, Kejarlah kekudusan sekarang, jangan tunda sampai Purgatorium. Pesan pastoral terindah dari Purgatorium bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mengajak: selagi masih hidup, murnikan hati setiap hari melalui Sakramen Tobat, Ekaristi, dan karya amal kasih. Agar ketika Tuhan memanggil, kita tidak perlu lama dimurnikan, tetapi langsung masuk ke pelukan kerahiman Tuhan.
Pada akhirnya, Purgatorium mengajarkan satu hal: Allah begitu kudus, sehingga Ia tidak membiarkan jiwa yang cemar masuk. Tetapi Allah juga begitu rahim, sehingga Ia tidak membiarkan yang tidak murni binasa. Ia memurnikannya.
Shalom. Berkah Dalem.


Pada artikel sebelum ini, kita telah menegaskan pandangan Katolik bahwa Purgatorium itu benar ada. Bukan dongeng Katolik, bukan akal-akalan pastor untuk mendapat stipendium. Misa Arwah, bukan pula neraka versi ringan.