Mon. Aug 10th, 2026
Jangan takut berpikir kritis dan krtis berpikir.

Oleh Emanuel Dapa Loka, Tinggal di Bekasi

Kapan kemerdekaan itu menemukan wujud konkretnya? Ya, ketika rakyat benar-benar memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri untuk bebas dari ketakutan, kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan. Dan di dalamnya terdapat satu kemerdekaan yang sering luput, yakni kemerdekaan untuk berbeda pendapat.

Mengapa? Di mana pun, demokrasi tidak dibangun dari keseragaman pikiran. Demokrasi justru lahir dari pengakuan bahwa manusia bisa memiliki pandangan yang berbeda. Karena berbeda, lalu terjadi pergulatan pikiran yang melahirkan pikiran baru untuk menjawab persoalan kehidupan.

Karena itu, ketika kritik mulai dianggap sebagai serangan, perbedaan sikap dianggap sebagai pembangkangan, dan orang yang tidak sejalan dengan kekuasaan buru-buru dicap sebagai musuh, lalu diancam dengan berbagai cara bahkan ada yang disiram air keras, kita patut bertanya, di mana letak kemerdekaan berpikir itu?

Lebih ironis lagi, kepada mereka yang berbeda pikiran, berbicara dengan nada protes, dialamati predikat ”londo ireng”, tidak nasionalis, haters, dan sebagainya.

Jika seseorang salah dalam mengkritik atau memrotes, bantahlah argumennya. Jika datanya keliru, tunjukkan data yang benar. Jika kritiknya tidak masuk akal, patahkan dengan argumentasi dan data. Jangan mengganti perdebatan gagasan dengan cap dan stigma. Sebab ketika label menjadi senjata, pikiran berhenti diuji.

Oposisi Bukan Musuh Negara

Dalam demokrasi, oposisi tidak seharusnya diperlakukan sebagai musuh besar. Oposisi adalah bagian dari sistem demokrasi. Ia dibutuhkan justru agar kekuasaan memiliki pengawasan dan tidak berjalan tanpa koreksi—agar tidak bertindak kapan suka.

Dalam konteks Indonesia, DPR yang mestinya mengemban tugas mengawasi pemerintah telah menjadi ”kawan karib” pemerintah yang selalu pasang kuda-kuda untuk membela pemerintah. Harapannya tinggal mahasiswa dan kelompok oposisi.

Pemerintah boleh saja tidak menyukai kritik. Pejabat boleh membantah. Pendukung pemerintah berhak membela. Tetapi semua itu seharusnya berlangsung dalam ruang demokrasi yang memungkinkan perbedaan.

Negara bukan milik pemerintah yang sedang berkuasa. Negara adalah milik seluruh rakyat—termasuk mereka yang memilih pemerintah dan mereka yang tidak memilihnya. Karena itu, menjadi oposisi tidak sama dengan menjadi anti-negara.

Mengkritik pemerintah tidak sama dengan membenci Indonesia. Dan berbeda pendapat dengan penguasa tidak otomatis berarti menjadi musuh bangsa. Justru demokrasi diuji ketika kekuasaan berhadapan dengan suara yang tidak menyenangkan.

Yakinlah! Kekuasaan yang nyaman dengan kritik akan tumbuh lebih sehat. Sebaliknya, kekuasaan yang hanya nyaman mendengar pujian akan mudah terjebak dalam ruang gema—ruang di mana semua suara terdengar sama dan semua orang seolah-olah setuju. Padahal, kenyataan di luar bisa saja berkata lain. Kalau saling memuji pun, boleh saja, tapi harus dengan data yang benar dan jujur.

“Kalau Kritik, Mana Solusinya?”

Ada satu kebiasaan lain yang juga perlu kita renungkan. Setiap kali seseorang mengkritik kebijakan, pertanyaan yang muncul: “Solusinya apa?” Tentu, solusi penting. Tetapi apakah seseorang harus memiliki solusi lengkap sebelum memiliki hak untuk mengkritik? Tidak.

Kritik dan solusi adalah dua hal yang berkaitan, tetapi tidak identik. Seorang warga negara berhak mengatakan bahwa suatu kebijakan buruk, tidak adil, tidak efektif, atau merugikan masyarakat. Ia tidak harus memiliki jabatan, anggaran, birokrasi, dan seluruh perangkat negara untuk terlebih dahulu menyusun alternatif kebijakan.

Bayangkan jika setiap orang yang melihat rumah terbakar diwajibkan terlebih dahulu menjadi petugas pemadam kebakaran sebelum boleh berteriak, “Kebakaran!” Tentu tidak masuk akal. Peringatan adalah bagian dari kepedulian. Kritik adalah bagian dari kontrol publik.

Solusi dapat lahir setelah masalah dikenali, diperdebatkan, dan diuji bersama. Karena itu, jangan sampai tuntutan “harus ada solusi” berubah menjadi cara halus untuk membungkam kritik.

Jika kritik hanya boleh disampaikan oleh mereka yang memiliki solusi sempurna, ruang publik akhirnya hanya akan diisi oleh orang-orang yang merasa memiliki jawaban. Padahal demokrasi membutuhkan orang yang berani mengajukan pertanyaan.

Filsuf Ilmu Karl Popper mengibaratkan kritik atau pendapat berbeda sebagai alarm kebakaran. Alarm itu bertugas memberi tahu bahwa ada kebakaran, dia tidak wajib memadamkan api.

Rakyat mungkin memiliki keluhan. Kebijakan mungkin memiliki kelemahan. Keputusan mungkin memiliki dampak yang tidak pernah diperkirakan. Tetapi jika setiap suara kritis terlebih dahulu dicurigai dan diharuskan membawa serta solusi, orang cari aman  dan diam daripada berbeda. Atau masa bodo, daripada dituntut memberikan solusi. Di sinilah pikiran itu dibunuh.

Tan Malaka dan Kemerdekaan Pikiran

Tan Malaka mengajarkan satu hal yang tetap relevan: kemerdekaan sebuah bangsa tidak berhenti pada berdirinya negara dan berkibarnya bendera. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang rakyatnya mampu berdiri dengan pikirannya sendiri.

Sebab, apa arti kemerdekaan jika rakyat takut bersuara? Apa arti kemerdekaan jika kritik dianggap pengkhianatan? Apa arti kemerdekaan jika berbeda pendapat membuat seseorang harus memilih antara diam atau dicap sebagai musuh? Dan apa arti demokrasi jika rakyat hanya dianggap penting ketika memberikan dukungan, tetapi dianggap mengganggu ketika mulai bertanya?

Kemerdekaan seharusnya membuat manusia berani menggunakan akalnya. Berani bertanya. Berani berbeda. Berani mengatakan tidak. Dan, yang tidak kalah penting, berani mengoreksi kekuasaan.

Merdeka Bukan Berarti Semua Harus Setuju

Yang seharusnya kita takutkan adalah ketika masyarakat tidak lagi berani berbeda. Sebab negara yang sehat bukan negara yang rakyatnya selalu berkata, “Setuju.” Negara yang sehat adalah negara yang rakyatnya dapat berkata, “Saya tidak setuju,” tanpa harus kehilangan hak untuk dihormati sebagai warga negara.

Prinsip kemerdekaan seharusnya tetap: rakyat tidak boleh kehilangan hak untuk berpikir dengan kepalanya sendiri. Kalau begitu, setiap perayaan kemerdekaan, barangkali kita tidak cukup hanya bertanya, “Sudah berapa lama Indonesia merdeka.”

Kita juga perlu bertanya: Sudahkah kita merdeka untuk berbeda? Sudahkah kita merdeka untuk mengkritik? Sudahkah kita merdeka untuk mengatakan tidak kepada kekuasaan?*

 

Related Post