
Di balik aktivitas yang terlihat sederhana itu, tersimpan sebuah harapan besar: membangun masa depan yang lebih aman sekaligus memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Harapan itulah yang menjadi fokus kunjungan kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) ke Sumba Hospitality Foundation (SHF) dan Balai Latihan Kerja (BLK) Don Bosco Sumba.
Bagi pemerintah, pemberantasan perdagangan orang tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membekali masyarakat melalui pendidikan vokasi, keterampilan kerja, dan kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak.

Kunjungan dipimpin Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita. Turut mendampingi Tenaga Ahli Menteri HAM Martinus Gabriel Goa serta jajaran tim teknis Kementerian HAM.
Di SHF, rombongan menyaksikan langsung proses pembelajaran berbasis praktik yang dirancang mengikuti kebutuhan industri pariwisata dan perhotelan.
Para peserta didik tidak hanya belajar teori, tetapi juga menjalani simulasi dan praktik kerja yang mempersiapkan mereka menghadapi dunia kerja sesungguhnya.
Didirikan pada 2016 oleh Inge De Lathauwer, SHF telah berkembang menjadi salah satu lembaga pendidikan vokasi yang membuka jalan bagi generasi muda Sumba, khususnya perempuan dan kelompok rentan.
Melalui pelatihan yang terintegrasi dengan dunia industri, para peserta memperoleh keterampilan, pengalaman kerja, hingga peluang mendapatkan pekerjaan yang layak.
Bagi masyarakat di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah asal pekerja migran, keterampilan menjadi bekal penting.
Minimnya akses pendidikan dan lapangan kerja sering kali dimanfaatkan oleh pelaku perdagangan orang melalui berbagai modus perekrutan yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi.
Karena itu, pendidikan vokasi dipandang sebagai benteng pertama untuk mengurangi kerentanan tersebut.
“Kami memberikan dukungan dan semangat kepada Sumba Hospitality Foundation yang telah berperan membekali masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dengan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja. Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang,” ujar Munafrizal Manan.
Pandangan serupa disampaikan Komisioner KPAI, Dian Sasmita. Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya melalui regulasi dan pengawasan.
Pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan ekonomi menjadi fondasi penting agar mereka memiliki pilihan hidup yang lebih baik dan tidak mudah menjadi korban eksploitasi.
Perjalanan kemudian berlanjut ke BLK Don Bosco Sumba di Tambolaka. Suasana berbeda terasa ketika rombongan memasuki ruang-ruang pelatihan. Suara mesin las berpadu dengan aktivitas peserta yang belajar memperbaiki sepeda motor, memasang instalasi listrik, merakit sistem energi surya, hingga membuat furnitur dan kerajinan bambu.
Di tempat ini, pendidikan keterampilan dipadukan dengan praktik industri dan sertifikasi kompetensi. Para instruktur telah mengantongi sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sementara program pelatihannya telah terakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK). Standar tersebut memberikan nilai tambah bagi lulusan saat memasuki dunia kerja.
Martinus Gabriel Goa menilai model pendidikan seperti ini menjadi langkah strategis dalam mencegah perdagangan orang.
Menurutnya, anak muda yang memiliki keterampilan, sertifikat kompetensi, dan akses terhadap pekerjaan layak akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat sehingga tidak mudah diperdaya oleh sindikat perdagangan orang.
Sementara itu, Direktur BLK Don Bosco Sumba, Br. Ephrem Santos, SDB, menegaskan bahwa pendidikan keterampilan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda Pulau Sumba.
Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, lembaganya berkomitmen terus membuka kesempatan belajar bagi kaum muda agar mampu membangun kehidupan yang lebih mandiri dan bermartabat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen bersama Kementerian HAM, KPAI, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta pemerintah kabupaten di Pulau Sumba dalam mendukung implementasi program Zero TPPO.
Lebih dari sekadar agenda seremonial, kunjungan tersebut mengirimkan pesan bahwa perlindungan hak asasi manusia dapat dimulai dari ruang-ruang kelas, bengkel pelatihan, hingga tempat praktik kerja.
Ketika generasi muda dibekali ilmu, keterampilan, dan kesempatan untuk berkembang, mereka tidak hanya memperoleh pekerjaan yang layak, tetapi juga memiliki perlindungan yang lebih kuat dari ancaman eksploitasi.
Di Pulau Sumba, perjuangan melawan perdagangan orang ternyata tidak hanya berlangsung di ruang sidang atau melalui operasi penegakan hukum.
Perjuangan itu juga hadir di setiap ruang pelatihan, tempat anak-anak muda menempa kemampuan, merancang masa depan, dan menenun harapan akan kehidupan yang lebih aman, mandiri, dan bermartabat. (tD)

