
JAKARTA — Sebuah kota bukan hanya kumpulan gedung, jalan, taman, trotoar, dan lampu-lampu yang menyala hingga malam. Kota juga membutuhkan sesuatu yang lebih sederhana: tempat bagi manusia untuk berjumpa.
Di sanalah orang bisa duduk tanpa harus terburu-buru. Anak-anak bermain. Perempuan merasa aman. Anak muda berkumpul. Warga berbincang dengan orang yang berbeda latar belakang. Orang boleh berbeda pendapat, tetapi tetap merasa menjadi bagian dari kota.
Pertanyaannya, di tengah Jakarta yang terus tumbuh menjadi megapolitan, apakah ruang semacam itu masih cukup tersedia?
Pertanyaan tersebut menjadi titik berangkat Imagine Jakarta: Membayangkan Kota Masa Depan, rangkaian diskusi publik yang digagas Ikatan Keluarga Alumni Driyarkara (IKAD) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Seri pertama mengangkat tema “Menagih Jakarta yang Ramah sebagai Hak Warga atas Ruang Publik”, Jumat, 9 Oktober 2026, di Gedung Kesenian Miss Tjitjih, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Diskusi ini digelar menyongsong 500 tahun Jakarta. Namun, yang dibicarakan bukan hanya bagaimana Jakarta akan dibangun, melainkan bagaimana manusia akan hidup di dalamnya.
Orang Berjumpa
Pengajar filsafat Universitas Pelita Harapan, Fransisco Budi Hardiman, mengajak publik melihat kota dari pengalaman manusia.
“Jakarta boleh semakin modern, tetapi apakah ia masih memberi kita tempat untuk menjadi manusia dan warga?” katanya.
Pertanyaan itu sederhana, tetapi menyentuh inti kehidupan kota.
Menurut Budi Hardiman, kota seharusnya menjadi ruang kemunculan: tempat manusia hadir di hadapan manusia lain. Bukan hanya datang untuk bekerja, berbelanja, berpindah tempat, lalu pulang.
Kota juga membutuhkan ruang ketiga atau third place—ruang di luar rumah dan tempat kerja yang memungkinkan orang bertemu secara lebih cair.
Di tempat seperti itu, seseorang tidak harus selalu menjadi konsumen. Ia bisa menjadi tetangga, teman, warga, atau sekadar seseorang yang berbagi ruang dengan orang lain.
Warung, taman kampung, perpustakaan, ruang komunitas, bahkan tempat nongkrong dapat menjalankan fungsi tersebut ketika di sana tumbuh perjumpaan dan relasi sosial.
Namun, ruang semacam itu menghadapi tantangan. Ruang kota semakin ditata, dikomersialkan, dan sebagian interaksi manusia berpindah ke layar.
“Ketika setiap ruang semakin ditata, dikomersialkan, dan bahkan digantikan oleh layar, apa yang hilang dari Jakarta?” ujar Budi Hardiman.
Pertanyaan itu membawa diskusi dari soal tata ruang menuju sesuatu yang lebih mendasar: hak manusia untuk memiliki kota.
Right to The City
Peneliti kota dan gender Lathiyfah Shanti P. mengingatkan bahwa ruang publik tidak otomatis menjadi third place.
Sebuah taman mungkin terbuka untuk semua orang. Namun, ruang itu baru benar-benar menjadi tempat ketiga apabila digunakan secara reguler, terasa familiar, dan memungkinkan hubungan sosial tumbuh.
Dalam perspektif Henri Lefebvre tentang right to the city, warga bukan hanya memiliki hak untuk berada di kota, tetapi juga hak untuk menggunakan, mengalami, dan turut membentuk ruang kota.
Persoalannya, ruang urban semakin menghadapi logika komersialisasi. Banyak ruang memang tersedia, tetapi tidak semuanya dapat diakses secara setara.
Ada ruang yang mahal. Ada ruang yang terasa tidak aman. Ada ruang yang tidak ramah bagi anak-anak. Ada pula ruang yang secara fisik tersedia tetapi tidak memberi kesempatan bagi komunitas untuk tumbuh.
Karena itu, membangun ruang publik tidak cukup hanya dengan membangun infrastrukturnya.
Yang perlu ditanyakan adalah: siapa yang datang, siapa yang merasa nyaman, siapa yang bertahan, dan siapa yang akhirnya tersisih?
Ketika Perempuan Berjalan di Dalam Kota
Pengalaman perempuan memperlihatkan persoalan itu secara lebih jelas.
Menurut Lathiyfah, kota selama ini banyak dibangun berdasarkan pemisahan antara ruang produksi dan ruang reproduksi. Dunia kerja, ekonomi, dan politik ditempatkan di ruang publik. Sementara pengasuhan, memasak, mencuci, dan pekerjaan perawatan dianggap sebagai urusan domestik.
Padahal, perempuan membawa pekerjaan reproduktif itu ketika menggunakan kota.
Perjalanan seorang perempuan bisa tidak sesederhana rumah–kantor–rumah. Ada anak yang harus diantar, kebutuhan rumah tangga yang harus dibeli, layanan kesehatan yang harus diakses, atau anggota keluarga yang harus dirawat.
Karena itu, kota yang ramah perempuan bukan hanya soal trotoar yang bagus.
Penerangan, keamanan, transportasi, jarak, biaya, daycare, playground, fasilitas kesehatan, pasar, dan berbagai layanan yang mudah dijangkau ikut menentukan apakah perempuan benar-benar memiliki hak yang sama atas kota.
Tetapi lagi-lagi, pembangunan fisik bukan satu-satunya jawaban. Struktur sosial dan pembagian kerja perawatan juga ikut menentukan pengalaman seseorang di ruang kota.
Membayangkan Jakarta Bersama
Persoalan itulah yang hendak dibuka melalui Imagine Jakarta.
Diskusi mempertemukan Budi Hardiman dan Lathiyfah Shanti P. dengan Ade Darmawan, pendiri Kolektif Ruang Rupa dan Gudskul Ekosistem; Cania Citta, pendiri Malaka Project; serta perwakilan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta.
Ada perspektif filsafat, kota dan gender, seni, kebudayaan, generasi muda, hingga kebijakan pemerintah.
Ruang-ruang seperti taman kota, trotoar, ruang bawah jalan layang, M Bloc, Pos Bloc, Kota Tua, dan Taman Literasi Martha Tiahahu menjadi contoh bahwa ruang kota dapat memiliki kehidupan lebih dari sekadar fungsi fisiknya.
Di tempat-tempat itu, warga dapat berekreasi, bekerja, berdagang, belajar, berkesenian, berdiskusi, atau sekadar menghabiskan waktu bersama.
Di situlah kota memperoleh wajah manusianya.
IKAD ingin menjadikan Imagine Jakarta sebagai ruang perjumpaan antara pemerintah dan warga: komunitas, budayawan, perempuan, generasi muda, akademisi, pegiat ruang publik, dan berbagai kelompok yang mengalami Jakarta dengan cara berbeda.
Sebab, masa depan Jakarta tidak cukup dibicarakan dari atas meja perencanaan.
Ia juga perlu didengar dari trotoar, taman, warung, kampung, ruang seni, halte, tempat nongkrong, dan ruang-ruang tempat warga menjalani kehidupan sehari-hari.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang Jakarta mungkin memang harus digeser.
Bukan hanya: Jakarta akan menjadi kota seperti apa? Melainkan: Jakarta akan menjadi kota untuk siapa?
Pertanyaan itu penting menjelang 500 tahun Jakarta. Sebab kota yang semakin modern belum tentu otomatis semakin manusiawi.
Jakarta masa depan bukan hanya Jakarta dengan bangunan yang lebih tinggi, jalan yang lebih tertata, dan teknologi yang semakin canggih.
Ia adalah Jakarta yang masih menyediakan tempat bagi manusia untuk hadir, bertemu, berbeda, berbicara, membangun komunitas, dan ikut menentukan kehidupan bersama. Itulah kota yang sedang dibayangkan. (tD)

