Sat. Jul 27th, 2024

Alih Kepengurusan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional

Serah terima dari Adrianus Meliala kepada Yustinus Prastowo disaksikan Uskup Paskalis dan Plt Diren Bimas Katolik Albertus Magnus.

 

Masa kepengurusan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional (LP3KN) periode 2017-2022 telah berakhir pada Desember 2022. Staf ahli Menteri Keuangan RI Yustinus Prastowo terpilih mengantikan Adrianus Meliala. Serah terima kepengurusan dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2023 di Kantor KWI, Jl. Cikini II No. 10 Jakarta Pusat.

Pengurus baru ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pengurus dan Bagan Struktur Organisasi Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Nasional Periode Tahun 2023 – 2027.

Dalam sambutannya, Adrianus Eliasta Meliala menekankan bahwa LP3KN merupakan wadah awam Katolik untuk terlibat dalam gerakan kerasulan Gereja.

Karena itu, jelas Adrianus, proses pembentukan pengurus LP3KN ditangani oleh Komisi Kerasulan Awam Katolik. Waktu itu Romo Guido Suprapto menjadi Sekretaris Eksekutif Komisi Kerasulan Awam KWI.

Lembaga ini, sebagai wadah, juga merupakan jembatan hubungan kemitraan antara Gereja dan Pemerintah. Adri mengharapkan, Ditjen Bimas Katolik memberikan dukungan penuh untuk kepengurusan yang baru.

Adrianus juga menunjuk lima hal sebagai intisari dinamika kepengurusan LP3KN selama masa kepemimpinannya.

Pertama, Pengurus LP3KN sudah merumuskan dan melaksanakan tata kelola yang cukup baik selama periode pertama. Selama periode pertama itu LP3KN menjadi tempat bagi para LP3KD untuk bertanya mengenai Pesparani.

Kedua, LP3KN periode pertama telah berjerih payah mengupayakan Pesparani sebagai sarana dalam membangkitkan animo warga Katolik untuk terlibat dalam hidup menggereja. Melalui Pesparani, keterlibatan warga Katolik dalam hidup menggereja semakin menguat.

Ketiga, Gereja Katolik semakin dikenal dalam interaksi dengan berbagai pihak, baik dengan Pemerintah maupun dengan segmen masyarakat lainnya.

Keempat, ada banyak jumlah masyarakat Katolik yang sangat menghayati imannya dalam acara terbuka, seperti Pesparani. Militansi mereka seakan menggelora ketika hadir dalam acara sejenis itu.

Kelima, Adrianus menekankan bahwa pada Pesparani ke-2, keterlibatan banyak pihak untuk menjadi donatur termasuk kunci sukses Pesparani ke-2 itu.

Uskup Paskalis: Terima Kasih

Sementara itu, Sekjen KWI, Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM mengatakan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pesparani I dan Pesparani II merupakan buah karya pengurus LP3KN periode yang lalu telah mampu semakin mengenalkan Gereja Katolik kepada masyarakat luas.

“Hal ini menjadi kontribusi yang cukup berharga bagi eksistensi Gereja Katolik. Pengurus LP3KN yang baru diharapkan dapat berkarya lebih baik lagi ke depannya,” kata Uskup Paskalis.

Uskup Paskalis berharap LP3KN tetap didukung oleh Pemerintah dan KWI. Tambahnya, di daerah-daerah, Pesparani pada awalnya kurang ditanggapi dengan baik oleh Pemerintah Daerah.

“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih dan mari kita berjalan bersama, berjuang bersama agar sarana yang baik dari Pemerintah ini dapat berguna bagi kehidupan menggereja kita dan tentu saja meningkatkan semangat nasionalitas kita melalui kegiatan-kegiatan seperti ini,” tegas beliau.

Teruskan Capaian Kepengurusan Adrianus

Sementara itu, bagi Yustinus Prastowo, Ketua Umum LP3KN periode yang baru menyebut kepengurusan LP3KN merupakan wadah pengabdian.

Yustinus  mengaku, bersedia menjadi pengurus karena diminta secara langsung oleh Kardinal dan Ketua KWI.

Yustinus Prastowo juga menekankan bahwa kepengurusan di bawah kepemimpinannya adalah kepengurusan kolektif kolegial dan untuk melayani.

Yustinus berharap, pengurus baru meneruskan capaian baik dari kepengurusan di bawah kepemimpinan Prof. Adrianus Meliala. Baginya, LP3KN adalah sarana bagi masyarakat Katolik untuk semakin mencintai Gereja dan Negara.

Plt. Dirjen Bimas Katolik, dalam sambutannya, menekankan bahwa LP3KN merupakan lembaga kebanggaan bersama karena dalam lembaga ini tumbuh benih-benih persatuan, kebersamaan, rasa memiliki dan kecintaan terhadap beriman Katolik dalam wujud seni musik, lagu dan budaya.

Menurutnya, kehadiran LP3KN menjadi media pembangunan dalam bidang agama Katolik yang merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah, Gereja Katolik dan umat Katolik.

Dia menyebut, lima tahun masa bakti kepengurusan periode tahun 2017-2022 telah melaksanakan tugasnya dengan baik, telah melaksanakan Pesparani dua kali.

Selama periode itu, Pandemi Covid-19 menjadi tantangan yang sangat besar, tetapi LP3KN tetap melaksanakan kegiatan secara virtual dan hasilnya baik. Untuk segala suka dan duka kepengurusan LP3KN periode lalu, dia mengucapkan terima kasih.

Pengurus periode baru diharapkan segera bergerak untuk mensukseskan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III. Ditjen Bimas Katolik akan memberikan dukungan terhadap LP3KN dan Pesparani Katolik Tingkat Nasional III yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023.

Proses serah terima kepengurusan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan berkas pertanggungjawaban pengurus LP3KN periode 2017-2022 kepada Ketua Umum Pengurus LP3KN periode 2023 – 2027.

Penyerahan kepengurusan ini juga dihadiri oleh Direktur Urusan Agama Katolik dan Sekretaris Ditjen Bimas Katolik.

Kontingen Kalimantan Timur tampil sebagai Juara Umum pada Pesparani 1 di Ambon.

Inisiatif Masyarakat Katolik

Pada awalnya, LP3KN diinisiasi oleh masyarakat Katolik khususnya warga Katolik Keuskupan Amboina, Provinsi Maluku.

LP3KN lahir dari inisiatif masyarakat Katolik dan mendapat respon dari Pemerintah dalam hal ini Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama.

Lembaga ini kemudian secara formal diatur melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2016 tentang Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik.

Peraturan Menteri Agama tersebut mengatur proses pembentukan lembaga dan tata kelola lembaga. Khusus untuk pengesahan kepengurusan LP3KN, Menteri Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama.

Pada tahun 2017, Menteri Agama mengesahkan pengurus LP3KN untuk pertama sekali melalui Keputusan Menteri Agama Nomor: 998 Tahun 2017 tentang Pengurus dan Bagan Struktur Organisasi Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Nasional Periode Tahun 2017-2022. (tD/*)

Related Post