Sat. Sep 26th, 2026

Emanuel Dapa Loka, tinggal di Bekasi

Kita menangkap satu koruptor, tetapi korupsi tetap tumbuh. Kita membongkar satu kasus, kasus lain segera muncul. Maka, persoalan kita bukan hanya terlalu banyak koruptor, melainkan lingkungan kita memang terus melahirkan koruptor.

Pada awal Reformasi, masyarakat Indonesia pernah berharap besar. Orde Baru runtuh. Pintu kebebasan terbuka. Demokrasi diharapkan tumbuh. Kekuasaan diharapkan kian melahirkan kesejahteraan.

Nyatanya, korupsi tidak ikut runtuh. Ia malah menemukan banyak ruang baru. Kian berbiak! Dan sangat paradoks dengan perawakan para koruptor itu. Pelaku tindakan busuk ini adalah kaum terdidik, ganteng dan cantik, bukan orang miskin, dan tampak religius.

Metafora korupsi pernah dilukiskan Djoko Pekik melalui Berburu Celeng. Lukisan tersebut dibuat setelah kejatuhan Orde Baru, ketika masyarakat sedang merayakan lahirnya Reformasi. Seekor celeng raksasa digambarkan telah tertangkap dan diarak oleh dua lelaki, sementara rakyat menyambutnya dengan kegembiraan.

Namun, di balik kegembiraan itu tersimpan kecemasan: setelah celeng tertangkap, apakah keadaan benar-benar menjadi lebih baik?

Hari ini, pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika korupsi terus bermunculan. Mengapa? Sebab setelah satu pejabat ditangkap, muncul pejabat lain yang lebih gila.

Seolah-olah korupsi bukan lagi sekadar tindakan menyimpang seseorang, melainkan penyakit yang memiliki lingkungan hidupnya sendiri. Para penegak hukum atau pemberantas korupsi diam-diam adalah mencuri, malah lebih ”mencengangkan”.

Di sinilah metafora celeng itu menemukan sosoknya. Celeng adalah gambaran kerakusan. Ia mengambil sebanyak-banyaknya. Tidak peduli apakah yang diambil merupakan miliknya atau bukan.

Bukankah gambaran itu memiliki kemiripan dengan watak korupsi? Korupsi selalu mencari kesempatan. Ia hidup di celah pengawasan. Ia tumbuh di balik kewenangan. Ia berkembang ketika jabatan berubah menjadi pintu masuk untuk kepentingan pribadi.

Karena itu, memberantas korupsi tidak cukup dengan menangkap pelakunya. Kita harus bertanya lebih jauh: mengapa lingkungan yang memungkinkan korupsi tetap tersedia?

Pertanyaan ini penting karena korupsi tidak pernah hanya merugikan negara dalam bentuk angka. Ia merampas kesempatan.

Uang yang dikorupsi berarti jalan yang tidak dibangun, pelayanan yang tidak diperbaiki, bantuan yang tidak sampai, pendidikan yang tidak memperoleh dukungan, atau masyarakat miskin yang kembali harus menanggung beban. Anak sekolah yang pendidikannya terlantar, gizi buruk.

Bayangkan, MBG yang digadang-gadang sebagai uluran tangan pemerintah untuk memperbaiki gizi anak-anak—dan diharapkan tumbuh menjadi generasi yang cerdas—dikorupsi secara gila-gilaan. Makanan yang sampai ke anak-anak pun penuh racun. Celeng!

Korupsi tidak hanya membutuhkan orang yang serakah. Ia juga membutuhkan masyarakat yang mulai kehilangan harapan dan patah kepercayaan.

Bayangkan! Orang tidak lagi merasa bahwa mengambil sesuatu yang bukan haknya adalah aib. Jabatan bahkan dapat dimaknai sebagai kesempatan nyolong. Kekuasaan menjadi investasi. Pengaruh menjadi komoditas. Yang lebih berbahaya, masyarakat bisa terbiasa melihat semua itu.

Tulisan Negeri Para Celeng karya Sindhunata (Kompas, 31 Juni 2011) menyebut situasi tersebut melalui ungkapan Jawa: “lengji, lengbeh, celeng siji, celeng kabeh”—satu celeng, semuanya celeng. Ungkapan itu digunakan untuk menggambarkan keadaan ketika kerakusan seakan menjalar dan tidak lagi menjadi persoalan satu orang.

Karena itu, perang melawan korupsi sesungguhnya bukan hanya pekerjaan aparat penegak hukum. Ia adalah pekerjaan seluruh masyarakat.

Lembaga negara harus transparan. Kekuasaan harus diawasi. Pengelolaan uang publik harus dapat diperiksa. Jika tidak, terjadilah “celeng berburu celeng” atau dalam metafora lain, “sapu kotor menyapu kotoran”.

Tidak bisa tidak, meski berisiko tinggi—sebab terancam air keras misalnya—masyarakat sipil harus berani bertanya. Media harus terus mengawasi. Dan warga negara tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengatakan bahwa yang salah tetap salah, meskipun dilakukan oleh orang yang berkuasa.

Sindhunata juga mengingatkan tentang memudarnya masyarakat sipil ketika kekuasaan tidak lagi dikontrol secara sehat. Dalam keadaan seperti itu, kebebasan dapat kehilangan makna karena lebih mudah digunakan oleh mereka yang kuat.

Karena itu, Reformasi tidak boleh hanya dipahami sebagai pergantian rezim. Reformasi seharusnya berarti perubahan cara kita menjalankan kehidupan bersama. Kita membutuhkan politik yang memandang jabatan sebagai amanah, bukan kesempatan.

Kita membutuhkan birokrasi yang memahami kewenangan sebagai tanggung jawab, bukan hak untuk memperoleh keuntungan. Kita membutuhkan masyarakat yang tidak mudah terpukau oleh kekuasaan. Dan terutama, kita membutuhkan kembali satu hal yang sangat sederhana: rasa malu.

Saat ini, mungkin pertanyaan kita bukan lagi: berapa banyak celeng yang sudah kita tangkap? Pertanyaan yang lebih penting adalah: Mengapa celeng terus bermunculan? Dan mengapa malah muncul celeng berburu celeng?

Jika jawabannya adalah karena ladang keserakahan masih subur, maka kita tidak cukup hanya berburu celeng.

Berbekal ketulusan, tekad, cinta pada masa depan negeri ini, kita harus membersihkan ladangnya. Menutup celahnya. Memperkuat pengawasannya. Menghidupkan masyarakat sipil. Dan mengembalikan kesadaran bahwa kekayaan yang diperoleh dengan merampas hak orang lain bukanlah keberhasilan tapi kenajisan.

Itulah sebabnya metafora “celeng siji, celeng kabeh” perlu dibaca bukan sebagai vonis bahwa semua orang telah menjadi celeng. Sebaliknya, ia adalah peringatan agar kita tidak membiarkan kerakusan menjadi kebiasaan. Peringatan agar korupsi tidak berubah menjadi budaya.

Ini peringatan bahwa sebuah bangsa kehilangan masa depannya bukan hanya karena terlalu banyak orang mencuri uang negara, tetapi karena terlalu banyak orang akhirnya menganggap pencurian itu sebagai sesuatu yang lumrah. Bubrah!

Related Post