
Oleh Pater Kimy Ndelo, CSsR, Salam dari Biara Santo Alfonsus, Weetebula, Sumba
Pete Peterson ditunjuk sebagai Duta Besar Amerika Serikat untuk Vietnam pada akhir 1990-an. Penunjukan itu bukan sesuatu yang biasa baginya. Bagaimanapun, beberapa tahun sebelumnya ia pernah menjadi tahanan perang di sebuah penjara paling kejam di Vietnam yang dikenal sebagai kamp penjara “Hanoi Hilton”.
Selama enam tahun di sana, ia mengalami siksaan yang tak terkatakan. Setiap hari, sipir penjara memukul, menginjak, dan melukainya secara brutal. Hidupnya benar-benar dihancurkan. Nyaris tak ada bagian dari dirinya yang dapat pulih seperti semula.
Ketika ditanya mengapa ia berani menerima tugas berat di negara yang pernah membuatnya begitu menderita, Peterson menjawab: “Aku telah meninggalkan kemarahan dan kebencian di pintu penjara ketika aku meninggalkan penjara itu pada 1972. Aku telah meninggalkan semua itu di belakangku dan melangkah maju bersama hidupku.”
Mengampuni atau memaafkan tidak berarti melupakan. Ungkapan itu terdengar bijak dan mungkin ada benarnya. Namun, inti moral Kristiani sesungguhnya tidak berhenti di situ.
Yesus mengajarkan bahwa pengampunan merupakan salah satu bukti iman sejati kepada Allah yang maharahim dan mahamurah. Karena itu, pengampunan tidak mengenal batas. “Sampai tujuh puluh kali tujuh kali” (Mat 18:22), demikian jawaban Yesus ketika Petrus bertanya berapa kali ia harus mengampuni saudaranya yang bersalah kepadanya.
Angka tujuh dalam tradisi biblis melambangkan kepenuhan, kelengkapan, dan kesempurnaan. Dengan demikian, jawaban Yesus bukan sekadar memberikan angka, melainkan menegaskan bahwa pengampunan tidak boleh dibatasi oleh hitungan.
Ajaran Yesus ini melampaui ajaran para rabi yang, menurut pemahaman pada masa itu, mengenal batas pengampunan hingga tiga kali. Petrus mungkin berharap mendapat pujian karena mengusulkan tujuh kali. Namun, jawaban Yesus justru melampaui dugaannya.
Yesus kemudian memberikan sebuah perumpamaan yang sangat jelas. Seorang hamba memiliki utang yang begitu besar kepada rajanya sehingga mustahil ia mampu melunasinya. Karena belas kasih, sang raja menghapus seluruh utangnya.
Namun, hamba yang telah menerima pengampunan itu justru menolak mengampuni temannya yang hanya berutang jauh lebih kecil kepadanya.
Akibatnya, hamba yang kejam dan tidak tahu berterima kasih itu menerima hukuman yang pantas (Mat 18:24-34).
Pengampunan bukan sekadar melupakan rasa sakit dan dendam. Pengampunan semestinya membawa kita kepada rekonsiliasi: memulihkan relasi, menyembuhkan luka, dan menata kembali puing-puing masa lalu. Pengampunan berarti berani menatap masa depan bersama sebagai saudara.
Kita melihat kesaksian yang luar biasa itu dalam diri Paus Yohanes Paulus II. Pada 1981, ia ditembak di Vatikan oleh Mehmet Ali Ağca. Nyawanya nyaris melayang, tetapi ia berhasil diselamatkan.
Dua tahun kemudian, pada hari Natal, Paus mengunjungi Ağca di penjara Rebibbia, Roma. Mereka berbicara selama sekitar 20 menit. Setelah pertemuan itu, Paus berkata, “Aku berbicara kepada seorang saudara yang telah kuampuni.”
Dunia tersentak oleh kesaksian iman tersebut. Seorang yang ditembak dan hampir kehilangan nyawa justru datang menemui orang yang hendak membunuhnya dan menyatakan bahwa ia telah mengampuninya.
Namun, seperti diperlihatkan dalam perumpamaan tentang hamba yang tidak berbelas kasih, pengampunan tidak berarti berkompromi dengan kejahatan atau menutup mata terhadap dosa. Allah memang siap mengampuni tanpa batas, tetapi pengampunan tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan kejahatan terus berlangsung.
Paus Alexander pernah berkata, “Berbuat salah itu manusiawi. Namun, mengampuni itu ilahi.”
Ketika kita tidak memberikan pengampunan, kita tetap menjadi tawanan dari luka yang kita alami. Sebaliknya, ketika kita menawarkan pengampunan, kita melakukannya juga demi kebaikan diri sendiri. Pengampunan memungkinkan kita mengatasi rasa sakit, kebencian, dan kemarahan.
Kita selalu mempunyai pilihan: memaafkan atau tidak memaafkan. Ketika kita memaafkan, kita memilih jalan penyembuhan.
Mungkin kita tidak akan pernah benar-benar melupakan rasa sakit yang pernah kita alami. Namun, kita dapat memilih untuk mengampuni. Ketika kehidupan terus berjalan dan suatu hari kita kembali mengingat peristiwa yang menyakitkan itu—peristiwa yang pernah menimbulkan kemarahan begitu besar—kita perlu mengingatkan diri sendiri bahwa, dengan rahmat Tuhan, kita telah mengampuni orang yang menyakiti kita.
Kita tidak boleh membiarkan orang yang menyakiti kita terus memiliki hidup kita.
Sebab, pada akhirnya, pengampunan bukan hanya tentang membebaskan orang lain dari kesalahan mereka. Pengampunan juga membebaskan diri kita sendiri.
Pengampunan mengubah kita: dari tawanan masa lalu menjadi anak-anak Tuhan yang merdeka; dari manusia yang terus dikuasai luka menjadi pribadi yang berdamai dengan Allah, berdamai dengan sesama, dan berdamai dengan kenangan-kenangan masa lalu.*

