
Pater Kimy Ndelo, CSsR
Di sebuah gereja kecil di sebuah perkampungan, seorang putra altar melayani imam dalam misa hari Minggu. Tanpa sengaja, ia menjatuhkan botol berisi anggur. Botol itu pecah dan seluruh anggur tumpah.
Pastor begitu marah. Ia menampar pipi anak itu dan dengan suara keras berteriak, “Tinggalkan altar dan jangan pernah kembali lagi!”
Anak itu bernama asli Josip Broz Tito, yang kelak dikenal sebagai Marsekal Tito, pemimpin komunis dan Presiden Republik Federal Yugoslavia.
Di tempat lain, di sebuah katedral, seorang putra altar juga secara tidak sengaja menjatuhkan botol anggur. Botol itu pecah dan seluruh anggur tumpah.
Namun, uskup yang memimpin misa hanya mengedipkan mata, tersenyum, lalu berbisik, “Sekali kelak engkau akan menjadi imam.”
Anak itu adalah Fulton Sheen, yang kelak menjadi Uskup Pembantu New York dan Uskup Rochester di Amerika Serikat. Ia meninggal pada 9 Desember 1979.
Gereja Katolik kemudian mengakui kebajikan-kebajikan heroiknya dan memberinya gelar Venerabilis (Yang Terhormat). Proses beatifikasinya masih berlangsung. Yesus berkata, “Apabila saudaramu berbuat dosa, tegurlah dia di bawah empat mata” (Mat 18:15).
Menjadi pengikut Yesus bukan berarti bebas dari kesalahan. Namun, pada saat yang sama, kita memiliki kewajiban untuk mengusahakan kebaikan saudara kita.
Dengan kata lain, kewajiban seorang Kristiani bukan hanya melakukan kebaikan, tetapi juga membantu saudaranya melakukan kebaikan.
Jika seseorang didapati melakukan kesalahan atau kejahatan, kita memiliki kewajiban untuk menegurnya.
Correctio fraterna, atau teguran dalam semangat persaudaraan, hanya dapat dilakukan jika dilandasi oleh empat hal.
Pertama: pandangan spiritual atau rohani. Usaha mengoreksi seorang saudara yang bersalah harus didasari oleh keyakinan bahwa Allah menghendaki teguran itu demi kebaikannya. Dan bukan hanya demi kebaikannya. Dampaknya juga akan dirasakan oleh orang-orang yang menjadi korban dari perbuatannya.
Karena itu, sebuah teguran, entah disampaikan dengan halus ataupun tegas, hendaknya dilakukan dalam naungan Roh Kudus.
Kedua: kerendahan hati. Setiap orang yang menegur orang lain yang bersalah hendaknya memiliki kesadaran bahwa dirinya pun bisa salah. Ia pun bisa melakukan kesalahan yang sama dengan orang yang ditegurnya.
Tidak ada seorang pun yang sempurna. Meski demikian, Allah menghendaki kita untuk saling menolong agar menjadi lebih baik.
Ketiga: dengan hati dan secara hati-hati. Setiap teguran hendaknya disampaikan dengan cara dan bahasa yang selembut mungkin. Sedapat-dapatnya diusahakan agar teguran itu tidak melukai hati.
Sebab, jika teguran disampaikan tanpa hati-hati, yang muncul bukan perbaikan, melainkan penolakan, bahkan kebencian.
Keempat: atas dasar cinta. Sebuah teguran diberikan karena cinta kepada orang yang ditegur. Motifnya adalah kebaikan saudara, bukan keuntungan bagi orang yang menegur.
Dengan cara inilah kita menunjukkan siapa diri kita. Kita adalah saudara bagi orang lain. Kita adalah penjaga bagi orang lain. Kita adalah garam dan terang bagi orang lain.
“Hendaklah terangmu bercahaya di depan orang, supaya mereka melihat perbuatanmu yang baik dan memuliakan Bapamu yang di surga” (Mat 5:16).
Orang yang mengasihi saudaranya tidak akan membiarkannya terus berbuat salah. Orang yang sungguh-sungguh mengasihi saudaranya akan melakukan apa pun yang dapat membantunya menjauh dari perbuatan jahat dan kembali kepada kebaikan.
“Hal yang dibutuhkan oleh setan supaya berhasil ialah membuat orang baik tetap DIAM.”— Edmund Burke
Abraham Lincoln berkata: “Yang berhak untuk mengkritik adalah dia yang mempunyai hati untuk menolong.”*

