Wed. Oct 9th, 2024

Aku Telah Tinggalkan Kebencianku di Pintu Penjara

Pater Kimy Ndelo, CSsR

Oleh Pater Kimy Ndelo, CSsR

P ete Peterson ditunjuk sebagai Duta Besar Amerika Serikat di Vietnam pada akhir tahun 90-an. Ini bukan hal yang biasa baginya. Bagaimanapun, beberapa tahun yang lewat dia pernah dipenjara sebagai tahanan perang di penjara paling sadis di Vietnam yang dikenal sebagai kamp penjara “Hanoi Hilton”.

Di situ selama 6 tahun dia mengalami siksaan yang tak terkatakan. Setiap hari sipir penjara memukul, menginjak, melukai dia secara brutal. Hidupnya benar-benar dihancurkan. Nyaris tak ada yang bisa pulih seperti semula.

Ketika ditanya mengapa dia berani menerima tugas yang berat di negara yang pernah membuatnya menderita hebat, dia menjawab: “Aku telah meninggalkan kemarahan dan kebencian di pintu penjara ketika aku meninggalkan penjara itu tahun 1972. Aku telah meninggalkan itu semua di belakangku dan melangkah maju bersama hidupku”.

Mengampuni atau memaafkan tidak berarti melupakan. Demikian kata-kata yang terdengar bijak. Mungkin ada benarnya. Tapi inti moral kristiani bukan di situ.

Yesus mengajarkan bahwa pengampunan merupakan salah satu bukti iman sejati akan Allah yang maharahim dan Mahamurah. Karena itu tindakan pengampunan harusnya tanpa batas: ” Sampai tujuh puluh kali tujuh kali” (Mat 18:22), demikian kata Yesus. Angka tujuh melambangkan kepenuhan, kelengkapan dan kesempurnaan.

Ajaran Yesus ini melampaui ajaran Rabinik yang mengharuskan pengampunan diberikan selama tiga kali. Petrus sebetulnya mengharapkan jawaban ini, tapi yang diberikan Yesus di luar dugaannya.

Contoh yang diberikan Yesus sangat jelas. Hutang seorang hamba senilai 10.000 dinar (di masa modern sekarang bisa senilai 10 juta dollar Amerika atau 140 milyar rupiah) dihapuskan begitu saja oleh raja karena belaskasihan.

Akan tetapi hamba ini justru menghukum temannya yang hanya berhutang 100 dinar. Akibatnya hamba kejam yang tak tahu terimakasih mendapatkan hukuman yang pantas. (Mat 18:24-34).

Pengampunan bukan sekadar melupakan rasa sakit dan dendam. Pengampunan hendaknya menghasilkan rekonsiliasi; artinya memulihkan relasi, menyembuhkan luka, menata kembali puing-puing masa lalu. Pengampunan berarti bersama-sama menatap masa depan sebagai saudara.

Paus Yohanes Paulus II ditembak di Vatikan oleh Mehmet Ali Agca pada tahun 1981. Untung nyawanya bisa diselamatkan. Dua tahun kemudian pada hari Natal dia mengunjungi penembaknya di penjara Rabbibia Roma.

Setelah pembicaraan selama 20 menit, Paus keluar dan berkata: “Aku berbicara kepada seorang saudara yang telah kuampuni”. Seluruh dunia tersentak oleh kesaksian iman yang luar biasa ini.

Akan tetapi, seperti perumpamaan raja yang menghukum hamba yang tak punya belaskasihan, pengampunan tidak berarti kompromi dengan kejahatan atau menutup mata terhadap dosa.

Allah, seperti juga manusia, siap untuk mengampuni tanpa batas, tetapi tidak boleh berkompromi dengan mereka yang mau tetap tinggal dalam kejahatannya.

Paus Alexander berkata: “Berbuat salah itu manusiawi. Tapi mengampuni itu Ilahi”.

Ketika kita tidak memberikan pengampunan, kita tetap menjadi korban. Ketika kita menawarkan pengampunan, kita melakukannya juga demi kebaikan kita sendiri. Pengampunan memungkinkan kita untuk mengatasi rasa sakit, kebencian, dan kemarahan. Kita selalu punya pilihan: memaafkan atau tidak memaafkan. Saat kita memaafkan, kita membuat pilihan yang menyembuhkan.

Kita mungkin tidak akan pernah melupakan rasa sakit yang kita alami, tapi kita bisa memilih untuk memaafkan. Ketika kehidupan terus berjalan dan kita mengingat sebuah kejadian yang menyakitkan dan menimbulkan kemarahan yang besar, kita perlu mengingatkan diri kita sendiri bahwa dengan rahmat Tuhan kita telah mengampuni orang yang menyakiti kita.

Kita tidak boleh membiarkan orang yang menyakiti kita memiliki kita.

Pengampunan akhirnya mengubah kita dari tawanan masa lalu menjadi anak-anak Tuhan yang bebas, berdamai dengan-Nya, berdamai dengan satu sama lain, dan berdamai dengan kenangan-kenangan kita.

Salam dari Biara Santo Alfonsus-Konventu Redemptoris Weetebula, Sumba, NTT

Related Post